BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home KPK

11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK

by Dien Ully
Rabu, 05 Maret 2025 | 11:03
in KPK, News
2 min read
0 0
0
11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK

READ ALSO

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Satu bulan sudah, 11 unit mobil mewah milik Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Sebelumnya penyidik menyita belasan mobil itu saat menggeledah rumah Japto.

Penggeledahan itu dilancarkan penyidik pada 4 Februari 2025 lalu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

KPK beralasan perawatan mahal yang menjadi faktor penyidik tak langsung membawa mobil-mobil mewah itu ke Rupbasan.

“Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Saat ini akhirnya 11 mobil mewah itu sudah terparkir di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.

“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Tim penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 56 miliar dari rumah Japto. Selain itu, KPK awalnya menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

1. Jeep Gladiator Rubicon,

2. Landrover Defender 90SE 2.0AT

3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T

4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT

5. Mitsubishi Coldis

6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT

7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER.

8. Toyoya Hilux 4.0 Double Cab

9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab.

10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR.

11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Japto Soerjosoemarno telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Japto mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pantauan detikcom, Japto keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (26/2). Japto kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

“Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto sambil berjalan keluar gedung

Japto tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyerahkan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada KPK.

“Wah, nanti sama itu saja (penyidik),” ujarnya.

Sebelumnya, Japto memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB tadi. Japto hadir sebagai saksi.

Sumber : DetikNews                          Editor : Dien

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau
Daerah

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau

13 Mei 2025
0
Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen
Daerah

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen

13 Mei 2025
0
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
Daerah

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

13 Mei 2025
0
Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI Majukan Desa Wisata
Daerah

Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI Majukan Desa Wisata

13 Mei 2025
0
Jalan Desa Rusak, Usaha Wifi Diduga Tidak Berizin, Warga Teluk Kabung Mengeluh
Daerah

Jalan Desa Rusak, Usaha Wifi Diduga Tidak Berizin, Warga Teluk Kabung Mengeluh

13 Mei 2025
0
Kasi Penyelenggaran Haji Dan Umrah Kemenag, “Saya Tidak Tahu”
Daerah

Kasi Penyelenggaran Haji Dan Umrah Kemenag, “Saya Tidak Tahu”

13 Mei 2025
0
Next Post
11 Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Ajukan Gugatan terhadap Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 UU ITE ke MK

11 Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Ajukan Gugatan terhadap Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 UU ITE ke MK

Pemdes Selatbaru Gelar Syafari Ramadhan, Tingkatkan Ukhuwah dan Kualitas Ibadah

Pemdes Selatbaru Gelar Syafari Ramadhan, Tingkatkan Ukhuwah dan Kualitas Ibadah

DWP Bengkalis Berbagi di Desa Pambang Pesisir, Pj Kades Ucapkan Terima Kasih

DWP Bengkalis Berbagi di Desa Pambang Pesisir, Pj Kades Ucapkan Terima Kasih

Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Dishub Berlakukan Ganjil Genap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Dishub Berlakukan Ganjil Genap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Pemerintah Desa Resam Lapis Selenggarakan Safari Ramadhan, Memperkuat Hubungan Masyarakat

Pemerintah Desa Resam Lapis Selenggarakan Safari Ramadhan, Memperkuat Hubungan Masyarakat

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In