BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
Petugas gabungan mendata warga Operasi Masker Gabungan di Anjungan Pasangkayu,malam minggu (24/10/2020) masyarakat yang terjaring tidak memakai masker 136 orang diberi sangsi (hukuman),Hafal Pancasila,Nyanyi lagu Nasional dan Push-up dari aparat yang bertugas.
Dihadiri perwakilan Polres Pasangkayu Ipda Darwis, perwakilan Pemda kasat Satpol PP Nasrum, dari TNI kodim 1427 Pasangkayu Kapten Inf Hasan.dan anggota gabungan porsonil TNI/Polri dan SatPol PP berjumlah 40 Orang.
Kapten Inf Hasan mengatakan siping oprasi Non Yustisial dalam rangka informasikan kepada masyarakat bahwa setiap kita keluar rumah,mengunakan Masker tujuannya untuk mencega,merebahnya Virus Covid 19 ini.
Lanjutnya,oprasi non yustisial ini intruksi dari Bupati Pasangkayu Kami dari TNI Kodim 1427 berjumlah 12 personil dalam siping masker ini untuk bergabung bersama Polri dan Satpol PP.
Kapten Inf Hasan Mengatakan jumlah masyarakat yang terjaring 136 orang yang tidak memakai masker langsung didata setelah itu diberi sangsi untuk hafal Pancasila nyayi lagu nasional dan push-up agar supaya ada titik jerah.Tuntasnya.
Discussion about this post