BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Kiranya amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan profesional serta jadilah pejabat yang visioner, cepat tanggap dan flexibel.
Hal ini, disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY saat Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at (12/06/20).
Plh Bupati menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang digelar pada hari ini, telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mutasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
Meski demikian, kami mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural agar selalu memahami makna dari jabatan itu sendiri, yang mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpinnya..
Diakhir sambutannya Bustami mengatakan, Saudara harus tanggap dan bertindak cepat terhadap isu-isu atau fenomena yang berkembang di tengah–tengah masyarakat dan senantiasa menjalin komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk juga para ulama dan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil mendapatkan dukungan dari masyarakat sekaligus memiliki unsur kemaslahatan bersama.
Selain Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY, SH, tampak Dandim 0303/Bengkalis diwakili, Plh Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu.Kapolres Bengkalis diwakili, Kabag ren Polres Bengkalis Kompol Risman.Kepala BKD Bengkalis Jamaludin. AP. M. Si.Ketua Bawaslu Kab.Bengkalis Muklaksin S.SOS.
Unsur Forkorpimda Kab. Bengkalis.
Para Asisten Setda Kab. Bengkalis.
dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Bengkalis.
Pejabat yang di Lantik, pada tanggal 12 Juni 2020 berdasarkan SK Bupati Bengkalis Nomor : Kpts 821.22/BKPP/06/2020 sebanyak 29 orang, Eselon II 2 Orang.Eselon III 5 Orang dan Eselon IV 22 Orang. (Del)
Discussion about this post