BORGOLNEWS COM – LAMPUNG – Bawaslu Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan lurah di Way Halim yang memerintahkan RT untuk membantu kampanye caleg DPR RI Dapil Lampung I Rahmawati Herdian.
Rahmawati Herdian merupakan anak kandung Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN.
RT hingga Linmas diduga membantu kampanye Rahmawati Herdian dengan menyiapkan dan memasang banner caleg DPR RI itu di wilayah Bandar Lampung. Bahkan kantor lurah diduga menjadi tempat penyimpanan alat peraga kampanye (APK) caleg tersebut.
“Kami sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk melakukan penelusuran dengan tuntas,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, Kamis (14/12/2023).
Tamri menegaskan, apabila kabar tersebut benar, maka Bawaslu akan memproses dugaan pelanggarannya, baik administrasi pemilu maupun pidana pemilunya.
“Sikap kami jelas dalam hal ini. Tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang harusnya netral,” kata Tamri. (Red)
Discussion about this post