BORGOLNEWS COM – INHU – AKBP Dody Wirawijaya S.I.K Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) yang dikenal dekat dengan masyarakat Inhu, baik melalui program program kegiatanya maupun kebijakan nya yang membela masyarakat. Secara resmi dianugerahi gelar adat Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu.
Penganugerahan gelar adat bagi AKBP Dody Wirawijaya S.I.K diujung masa tugasnya sebagai Kapolres Inhu, diselenggarakan oleh LAMR Inhu di Balai Adat yang berada di Kawasan Wisata Danau Raja Rengat, Kamis (11/7/24) dengan dihadiri langsung Datuk Seri H.R.Marjohan Yusuf Ketua Umum MKA LAMR Propinsi Riau.
Prosesi pemberian gelar adat yang juga dihadiri Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat dan undangan laninya, diawali dengan kedatangan AKBP Dody Wirawijaya SIK didampingi istri ke lokasi acara dengan arak-arakan diiringi musik tradisional Melayu. Arak-arakan tersebut berakhir di depan balai LAMR Inhu dan disambut dengan silat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz menegaskan, gelar yang diberikan bersesuaian dengan adat Melayu Inhu dan pemberian gelar adat sudah mengacu pada alur dan patutnya penganugerahan gelar adat, serta telah dimusyawarahkan dilingkungan LAMR Inhu.
“Ditilik menurut patut, disimak menurut layaknya. Kemudian barulah dibentangkan ke langit dan diserah di bumi,” tegas Datuk Seri Ali Fahmi Aziz.
Ditambahkanya, agar yang jauh dapat mendengarkannya yang dekat dapat menyaksikan, yang di laut dapat memakluminya dan yang di darat memahaminya. Maka sejak digelar penganugerahaan sah dan berlakulah gelar dimaksudkan dalam diri Tuan AKBP Dody Wirawijaya SIk dan melekat pula panggilan Datuk Seri.
Sementara itu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K yang telah menyandang gelar adat Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri menyampaikan terimakasih dan penghargaan, terutama kepada para majelis adat.
“Terimakasi telah sudi memberikan gelar adat Kehormatan kepada saya dengan gelar Datuk Seri Indra Bijaksana Negeri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemberian gelar adat Kepada AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K berawal dari adanya usulan dari kelompok masyarakat adat Koto Baru dan kelompok masyarakat adat Aur Dusun Nan Limo yang berada di Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang.
Dimana pandangan secara umum, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K kebijakan nya sebagai APH dinilai cukup memberikan dampak besar kepada masyarakat, seperti kebijakan dalam melaksanakan Restorative Justice (RJ) dalam proses penyelesaian pertikaian helat pacu sampan. Proses perdamaian dan penyelesaian pertikaian tersebut dilakukan secara proses adat, hal ini dinilai merupakan salah satu pelestarian nilai adat dan budaya. Serta kegiatan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan. (Red)
Discussion about this post