BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu 6.000 -/+ masyarakat Miskin di kabupaten pasangkayu diduga di Non Aktifkan Kartu (BPJS) kesehatan sehingga tidak bisa berobat ke RSUD terdekat.Jumat 27/01/21 bertempat di DPRD Pasangkayu
Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty Angkat Bicara kasus BPJS Kesehatan untuk Orang miskin sudah selesai,Lalu pemerintah provensi Sulawesi Barat kembali mendalil bahwa adanya keterbatasan anggaran,adanya pengurangan anggaran, sehingga mau di kembalikan kepada Kabupaten padahal ini sudah selesai, mau diambil dari mana dana itu? jumlahnya bukan sedikit.Ucapnya
Lanjutnya,pada waktu itu juga kami sempat konsultasi kepada BPJS, ucap kepala BPJS ” kabupaten Pasangkayu melakukan MOU ,lalu ketua DPRD Pasangkayu menjawab kenapa bukan pemerintah provensi yang melakukan MOU, lagi -lagi yang hadiri Hanya Asisten Pemda bukan Sekda Pasangkayu sehingga Pak Asisten hanya bisa berbicara tentang keterbatasan Anggaran.sehingga tidak panjang lebar lagi sangat besar kemungkinan tidak terkafer sehingga beberapa hari kemudian, terjadi Gempa di Mamuju ,sehingga harapan untuk 6 ribu -/+ warga miskin di pasangkayu untuk Aktifkan kembali BPJSnya sangat jauh. Ungkapnya
Anggota DPRD Pasangkayu Yani Pepi mengatakan ada Kasus yang terjadi warga miskin diPasangkayu yang sakit ketika dibawa kerumah sakit akhirnya disuruh pulang karena kartu BPJS di Non Aktifkan,bagi Saya supaya ada solusinya kasihan kepada masyarakat kita,supaya bisa Terkafer kembali BPJSnya.Tegasnya
Pelaksana Tugas Kadis Sosial H. Abdul Wahid mengatakan, saya merasa ada dinamika Perkembangan yang saya tidak tahu,sementara hari ini saya penanggung jawab dibidang orang miskin di kabupaten Pasangkayu.
Lanjutnya,saya (H.Wahid) langsung kepada persolan yang dilaporkan Pemerintah Provensi Sulawrsi Barat 8.000 Warga miskin pasangkayu yang di non aktifkan BPJS Kesehatan,Ternyata tidak begitu karena sudah ada yang dibayarkan Pemerintah Pusat BPKS Kesehatan Bagi Orang miskin sebanyak 1800 orang.katanya.
H.Wahid mengatakan,saya sebagai pembantu teknis bupati pasangkayu dibidang orang miskin ini belum bisa menjelaskan kepada Dewan sepenuhnya,”sebab kami harus rapat internal kenapa? Karena rapat internal membuahkan penyelesain sifatnya strategis menurut saya”.
Oleh karena itu saya (H.Wahid) wajib menghadirkan pemegang otoritas menejemen,otoritas lidersup dan otorita piscal dalam hal ini Keuangan,Sekdan dan Bupati,sebagai tanda ada keseriusan kita untuk mengurus BPJS kesehatan yang di non aktifkan.Ucapnya.
Lanjutnya,sebenarnya izinkan kami untuk bagamana cara eksekutif memikirkan tidak terkafernya BPJS Kesehatan bagi 6 ribu -/+ dipasangkayu, kalau misalnya pengawasan DPRD dari aspek mansetd perencanaan sudah pasti akan muda, kedepan harus ada tim masuk untuk memprefikasi dan mempolidasi data masyarakat.katanya
Anggota DPRD Herman Yunus mengatakan menurut aturan UU, Negara wajib menjamin kesehatan Rakyatnya,makanya dari pada itu sebagai kewajiban kita harus melakukan amanah dari pada UU tersebut,kami DPRD tugas awal sebagai fungsi Pengawasan dan kami akan tetap serius mengawasi kasus ini supaya bisa di Aktifkan kembali 6 ribu -/+ BPJS Kesehatan bagi Orang miskin di Pasangkayu.Tegasnya
Discussion about this post