BORGOLNEWS.COM, ROHUL – Sebanyak 660 guru di Provinsi Riau telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) fungsional Guru yang berwilayah Kerja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), formasi 2022. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di SMAN 1 Kepenuhan, Kota Tengah, Rohul, Kamis (3/8/2023).
Mengawali sambutannya, Gubri sampaikan ucapan selamat kepada para tenaga pendidik Rohul yang baru saja menerima SK. Ia ungkapkan, satu di antara 660 tenaga pendidik itu, terdapat mantan guru honorer yang telah mengabdi selama 26 tahun.
“Pertama sekali saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu [guru] sekalian, Allah telah menakdirkan bapak/ibu mendapatkan SK ini dari tangan saya. Kemarin saya menyerahkan SK di Pekanbaru dan ada guru yang paling lama menjadi honorer itu sudah 20 tahun. Tapi sekarang disini bahkan ada yang sudah 26 tahun,” jelasnya.
Pemprov Riau sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022, saat ini hanya tersisa 5.810 orang.
“Saya sangat mengusahakan ini, setiap tahun saya menandatangani SK pensiun, dan yang terbanyak [pensiun] itu adalah guru. Sementara, pengangkatan guru dari Menpan-RB tidak sebanding dengan orang yang pensiun,” terangnya.
“Oleh karena itu, kebutuhan PPPK ini tidak bisa dihindari untuk mengatasi kekurangan pengangkatan ASN,” imbuhnya.
Mardia adalah satu di antara guru SMA di Rohul merasa bersyukur bercampur bangga lantaran telah menerima SK PPPK dari Gubernur Riau. Pria ini mengaku telah mengabdi menjadi guru honorer sejak tahun 1997. Selama 26 tahun menjadi guru honorer gaji yang ia terima paling besar Rp500 ribu.
“Alhamdulillah saat ini sudah diterima SK, dan saat ini saya berada disamping Gubernur Riau, seperti mimpi tapi ini adalah kenyataan,” tutupnya.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Bupati Rohul, Sukiman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, dan Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.***
Discussion about this post