BORGOLNEWS.COM – PEKANBARU/RIAU –Gubernur Riau Syamsuar menyoroti kasus ratusan narapidana positif corona di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Dia meminta narapidana bergejala sedang dirawat di rumah sakit.
“Bagi napi (terkonfirmasi) mengalami gejala sedang, tak usah akan yang berat, itu harus dirawat di rumah sakit. Ini sebagai bentuk perhatian kami terkait narapidana yang terpapar COVID-19,” kata Gubernur Syamsuar Jumat (6/11/2020).dikutif dari detik.com
Syamsuar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rumah sakit rujukan untuk napi positif virus Corona. Dia mengatakan petugas bakal mengawasi narapidana yang dirawat di RS karena positif Corona.
“Kalau nantinya mereka mengalami gejala, demam panas, batuk, sesak napas, harus segera dimasukkan ke rumah sakit untuk dirawat. Tapi rumah sakit rujukannya yang memang ada CCTV-nya yang bisa dimonitor dia (napi). Karena dia kan adalah penghuni atau warga binaan. Kalau warga binaan kan harus kita monitor dia, sementara petugas (dari lapas) kan hanya di luar nanti (memonitor),” kata Syamsuar.
Dia mengatakan saat ini napi yang positif Corona diisolasi di blok khusus di Lapas Pekanbaru. Menurutnya, isolasi sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan.
“Langkah-langkah yang telah dibuat Kanwil Kemenkum HAM bersama pihak Lapas Pekanbaru, sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Isolasi yang dilakukan di Lapas sebenarnya sudah benar. Nantinya bagi napi yang mengalami gejala sedang dan berat, ya harus dirawat di rumah sakit yang tentunya ada CCTV agar mudah dimonitor,” kata Syamsuar.(red)
Editor, Suriani Siboro
Discussion about this post