BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Kembali TNI Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Siak Sri Indrapura.
Operasi kali ini bertempat di Pasar Raya Belantik Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Minggu (15/11/20).
Dalam operasi Penegakan Disiplin protokol kesehatan kali ini menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar. Apalagi kehadiran petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak serta Satpam Pasar.
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serda JM. Simatupang mengatakan para petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang melakukan aktifitas di pasar Raya Belantik Raya”.ungkapnya.
Petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Belantik Raya yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Serda JM. Siamtupang menambahkan terhadap pelanggar disiplin tersebut petugas tidak segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar Cimeng untuk melakukan aktifitas jual beli.
Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga Kota Siak Sri Indrapura dari ancaman virus yang menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia.(del)
Discussion about this post