BORGOLNWS.COM BENGKALIS/RIAU – Dalam melaksanakan penegakan pendisplinan Kesehatan di tempat-tempat keramaian, Anggota Koramil 04/Mandau Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Danramil 04/Mandau Kapten ARH. H. Sitorus melalui anggota Babinsa Sertu Ristiyo , Ahad (15/11/20).
Pelaksanaan pendisplinan kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di tempat-tempat keramaian seperti di Rumah Makan Yuanda, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Dalam penerapan kesehatan ini setiap pengunjung wajib menggunakan masker serta mencuci tangan saat ingin bersantap di rumah makan tersebut. Tak luput juga setiap pengunjung untuk selalu menjaga jarak antara pengunjung lainnya, “ujar Sertu Ristiyo.
Penegakan displin kesehatan ini yang mana saat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis terkhususnya Kecamatan Pinggir. (del)
Discussion about this post