BORGOLNEWS.COM – LAMPYNG – Drs. Suhardi Samsi SE. M.Hum selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat ) PP Kota Bandar Lampung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan mar,up laporan jumlah jumlah personil pengatur lalu lintas diwilayah Kota Bandar Lampung di tahun 2019.
Dari data personil yang diajukan dan ditanda tangani oleh Suhardi Samsi sejumlah 360 orang Pol PP ternyata ada 52 orang petugas fiktip.
Besar dugaan bahwa petugas Fiktip sengaja di ciptakan oleh Suhardi Samsi demi Meraup keuntungan Pribadi.
Diketahui petugas PP yang membantu pengamanan lalu lintas tersebut mendapatkan honor masing- masing satu juta rupiah setiap bulan dan dilaksanakan selama sepuluh bulan di tahun 2019.
Jadi bila ada 52 Orang petugas Pengatur lalulintas yang fiktip maka kuat dugaan ada kerugian Negara melalui Kasat PP Kota Bandar Lampung mencapai Rp. 520.000.000,- ( lima ratus dua puluh juta rupiah ), dan uang tersebut diduga masuk ke Kantong Pribadi Drs Suhardi Samsi.
Terkait hal tersebut beberapa media beberapa waktu yang lalu mencoba meminta keterangan dari Sdi Nofi selaku Irban tiga ( III ) inspektorat Bandar Lampung yang bertugas sebagai penyidik yang menangani anggaran tersebut.
Dari Sdi Nofi diperoleh keterangan bahwa pihak nya sudah melakukan pemeriksaan uji petik SPT nomor 800/441/II.03/09/2019 perihal melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung tanggal 07 September 2019 menemukan selisih pembayaran sebanyak 52 orang dari 360 orang dari SPJ dengan nilai temuan lima ratus dua puluh juta rupiah.
Di tanya tindak lanjut temuan tersebut Nofi enggan berkomentar.
“Benar, sesuai perintah kepala Inspektorat saya sudah melakukan penyelidikan dan memperoleh temuan sejumlah 52 orang dengan nilai lima ratus dua puluh juta rupiah, hasil temuan tersebut sudah saya sampaikan kepada pimpinan saya, hanya itu saja, untuk selanjutnya rekan- rekan bisa bertanya langsung ke pimpinan saya” ucap Nofi.
Selanjutnya beberapa media berupaya untuk menjumpai kepala inspektorat Bandar Lampung , namun karna karna kepala Inspektorat sedang memimpin rapat maka, beberapa Awak media diterima oleh Sdr Weka sekretaris Inspektorat.
Dari keterangan nya Weka menjelaskan bahwa temuan tersebut sudah disampaikan oleh kepala inspektorat ke Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, terkait kelanjutan dari temuan tersebut pihak inspektorat sampai saat ini mengetahui.
“Jadi penyelidikan tersebut merupakan tugas Irban tiga ( III ). Irban tiga sudah melakukan penjelidikan dan mendapatkan temuan sejumlah itu. Karna inspektorat merupakan lembaga yang hanya bertugas sebagai pembinaan, maka temuan tersebut langsung kita sampaikan kepada balak Wali Kota ” Untuk selanjutnya pihak kami belum mendapat informasi dari bapak Wali” jelas Weka.
Sementara Suhardi Samsi yang dimintai Keterangan nya terkait hal tersebut, sampai berita ini diturunkan tidak dapat memberikan keterangan.(red/rls/amin)
EDITOR, SURIANI SIBORO
Discussion about this post