BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Serka Joni bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Simpang Tiga Jln. Hangtuah-Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Kamis (03/12/20).
Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serka Joni mengatakan, bahwa Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kecamatan Siak.
“Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk penegakan adaptasi kebiasaan baru. Dalam operasi yustisi ini, berkeliling di Jalan protokol dan dipasar untuk memberikan himbauan dan juga teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Babinsa.
Lebih lanjut Serka Joni mengatakan bahwa kegiatan tersebut dianggap penting, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang, hal tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa orang warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Babinsa menambahkan bahwa dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru, kami para Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi.
“Ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Dengan harapan bahwa dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak cepat menurun,” tuturnya.(del)
Discussion about this post