BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – DPRD Pasangkayu Gelar rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan sekertaris Tim Gugus Tugas pencepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu dengan sorotan utama pada Penilaian Kinerja Tim gugus tugas pada saat RDP di ruangan aspirasi DPRD yang dianggap lambat oleh DPRD kabupaten pasangkayu, provinsi sulawesi barat, (Sul-Bar) Selasa (28/04/20).
Menurut para anggota DPRD pasangkayu ini,sampai pada RDP ke empat kalinya ini, TGT sendiri belum menunjukkan keseriusan terhadap penanganan pasien Covid serta penyaluran sembako kepada warga terdampak/ kurang mampu dinilai lamban.
Penajaman sorotan ini diungkap salah satu anggota DPRD pasangkayu, H. Syaifuddin Andi Baso saat gelar RDP kepada Sekretaris gugus tugas, Dr. Firman.Demikian halnya mengenai “ODP, PDP OTG ” dan positif corona , Syaifuddin menilai belum ada penanganan serius yang dilakukan, baik terhadap pasien sendiri maupun riwayat kontaknya dengan orang lain.
“kalau pasien yang positif covid ini diisolasi secepatnya seperti yang ada di teranja sudah ada di isolasi di RSUD AKO alhamdulillah kita tinggal berbicara keluarganya karena ada anaknya itupun perluh ada perhatian mualai dari kesehatannya dan kebutuhan sehari -harinya, seperti yang ada sekarang di patika apakah sudah A1 dan juga yang ada di kalibamba kalau itu sudah positif dua orang suami istri berarti sudah bertambah 3 menjadi 5 orang sudah positif covid -19 penanganan lamban seperti ini, kami khawatir daerah kita bukan lagi dikatakan zona merah tapi di atasnya zona merah,” tegas H.Syaifuddin.
H. Syaifuddin juga menambahkan bahwa untung ada relawan yang membantu masyarakat kurang mampu ini perluh dipertegas pak sekertaris gugus hal ini, kalau bisa di percepat dan tidak usa banyak berkoar -koar di media sosial karena kita perlukan adalah eksennya, Herman Yunus juga menambakan bahwa yang di perlukan bukan teori menghitung angka-angka tetapi penanganan keseriusan fakta kepada masyarakat yang di butuhkan.
Namun Sekretaris gugus tugas covid-19, DR. Firman menangapi cecaran tersebut , dengan keterangan sebaliknya .Ia justru menegaskan, bahwa pihaknya memastikan seluruh tim secara bergantian bekerja keras selama 24 jam penuh, dengan melakukan penanganan serius terhadap warga pada situasi Covid ini.
“Seluruh tim intens melakukan pengawasan, baik pasien yang di isolasi mandiri maupun terhadap riwayat perjalanannya, bahkan kebutuhan sehari-harinya telah ditangani dengan baik”, Tampik DR.Firman,Kemudian ditambahkan bahwa mengenai penyaluran sembako, sesungguhnya tim ini ingin melakukan percepatan penyalurannya, terkhusus bagi warga kurang mampu, bahkan pak bupati memerintahkan sebelum Ramadhan ,tetapi regulasi dari pusat yang selalu berubah, dan mengakibatkan lambannya penanganan tersebut.
“Demi percepatan penanganan, sebenarnya keinginan kita, mestinya regulasi penyaluran bantuan diseluruh daerah di indonesia tidak boleh sama. Namun, faktanya tidak seperti itu , baru-baru ini, pesan dari Mendagri dan Menteri keuangan, tidak boleh ada masyarakat yang terdampak Covid mendapatkan alokasi bantuan yang sama dari sumber yang berbeda.” Ujar Firman
Sekertaris gugus tugas Pasangkayu covid -19 mengatakan kepada DPRD .menurutnya lagi,aturan dari pusat ini maksudnya, jika ada warga yang mendapat bantuan dari kementerian sosial, misalnya dalam bentuk kartu sembako, tidak boleh lagi mendapat dari pemerintah provinsi, Kabupaten maupun pemerintah desa.
“Kondisi inilah yang membuat kita sedikit kerepotan sehingga mendata ulang, demi penyesuaian data. Untuk itu, kami melibatkan Polri, TNI, Camat, bahkan desa dan dusun karena mereka lebih tahu kondisi warganya Insya Allah, jika verifikasi kecocokan data ini selesai, maka bantuan akan segera disalurkan. Namun, saya tegaskan bahwa tim tetap serius menangani persoalan pasien maupun warga terdampak dari situasi ini”, tuturnya.
Dan memang, terlepas dari “kontra-versi ” soal penanganan Covid dikabupaten Pasangkayu, rintihan dan keluhan masyarakat kian san.( adventorial/red/tomi)
Discussion about this post