BORGOLNEWS.COM MUSIRAWAS – Bertempat di aula rapat kantor Camat Sukakarya, Selasa (29/12) Pukul 10.30 Wib Camat Sukakarya M.Setiawan,S.Kom,.M.Si diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) H,M. Sopian Yusuf,S.Sos,.M.AP Melantik PJS Ade Kristiono Kepala Desa Ciptodadi dan Sukarena.Tri Sumarno
Pelantikan PJS Kepala Desa sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas Kepala Desa Defenitif. Maka dari itu sesuai dengan keputusan Bupati Musi Rawas nomor 669/KPTS/DPMD/2020 tentang pemberhetian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Rawas.
Mengawali kata sambutannya Sekretaris Camat Sukakarya menyampaikan permohonan maaf Camat Sukakarya yang pada kesempatan ini tidak dapat hadir dikarenakan pada saat ini Camat Sukakarya sedang berada diluar kota.
Atas nama Bupati Musi Rawas mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Ciptodadi (Sukriya) & Sukarena (Syamsir Gumanto) atas pengabdiannya, semangat dedikasinya, yang telah memimpin desa ini selama 6 tahun.
Selamat kepada Pjs Ade Kristiono dan Tri Sumarno yang baru saja dilantik, semoga Pjs Kepala Desa dapat bersinergi bersama perangkat, BPD, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sehingga 6 bulan kedepan nantinya dengan harapan dapat menjalankan pemerintahan Desa dengan baik.
Diharapkan Pjs Kepala Desa juga dapat menghantarkan Desa untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa defenitif untuk 6 tahun kedepan nantinya, sesuai dengan keputusan bupati Musi Rawas tentang tugas pokok dan fungsinya selaku Pjs Kepala Desa terangnya , (Mz)
Discussion about this post