BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis laksanakan Rapat Tahunan Komisariat dan bentuk kepengurusan perkampus Di Sekretariat KONI Bengkalis, Jl. Sri Pulau
Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Kamis (07/01/21).
Adapun 3 komisariat tersebut diantaranya :
1. Pengurus Komisariat Politeknik Negeri Bengkalis
2. Pengurus Komisariat STIE Syari’ah Bengkalis
3. Pengurus Komisariat STAIN Bengkalis
Dari hasil rapat tersebut maka terpilihlah ketua pengurus setiap komisariat yaitu :
1. Muhammad Mudrik Bakhroini, Pengurus Komisariat Politeknik Negeri Bengkalis
2. Muhammad Syafiq, Ketua Umum Pengurus Komisariat STIE Syari’ah Bengkalis
3. Muhammad Ridho Al-Syaf, Ketua Umum Pengurus Komisariat STAIN Bengkalis.
Rezeki Hari Santoso selaku Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa terbentuknya 3 pengurus komisariat ini merupakan energi yang sangat luar biasa dalam pengembangan organisasi.
“Terbentuknya 3 Komisariat perkampus diantara Politeknik Negeri Bengkalis, Stie Syari’ah Bengkalis, dan STAIN Bengkalis diharapkan bisa menjadi energi yang sangat luar biasa dalam pengembangan organisasi. Hal ini tidak luput dari kaderisasi yang rutin dilakukan oleh PMII, dengan berbagai harapan pengembangan jiwa kepemimpinan dan organisatoris bagi mahasiswa”. Ucapnya
Disampaikan juga oleh rezeki, pembentukan pengurus komisariat ini bertujuan untuk pengembangan organisasi yang menyentuh ke seluruh kampus khususnya yang berada di Kabupaten Bengkalis.
“Tujuan dari pembentukan pengurus komisariat ini demi pengembangan organisasi yang menyentuh ke seluruh kampus khususnya yang berada di Kabupaten Bengkalis.
Target PMII bukan hanya kampus yang berada di kecamatan Bengkalis saja, akan tetapi kita akan berjalan ke areal daratan seperti di kecamatan Duri”. Tambahnya
Setelah di sahkan pengurus komisariat ini, PMII akan melakukan silaturahmi ke pimpinan setiap kampus untuk melakukan koordinasi dan perizinan mencantumkan nama kampus di dalam kepengurusannya.
“Setelah 3 pengurus komisariat ini di sahkan maka kita wajib bersilaturahmi ke rektor setiap kampus untuk berkoordinasi dan memohon perizinan mencantumkan nama kampus di dalam kepengurusan organisasi”. Tutupnya.(del)
Discussion about this post