BORGOLNEWS.COM – ROHIL/RIAU – Jajaran Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko kembali ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor Pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2020.
Penangkapan pelaku DP Alias D alamat (nama samaran)Jl.Batu Hampar RT.024 / RW.006 Kel.Bagan Hulu Kec.Bangko Kab.Rohil.
Dimana sebelumnya Kapolsek Bangko KOMPOL SASLI RAIS,SH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko yang di pimpin oleh Iptu Jonera Putra melakukan under cover dan penyelidikan terhadap beberapa kasus curanmor yang sangat meresahkan di Wilayah Hukum Polsek Bangko, menanggapi kejadian kejadian tersebut Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko yang di pimpin BRIPKA SURATMAN melakukan penyelidikan, dan setelah mengantongi identitas pelaku,mengumpulkan bahan keterangan dan bukti yang cukup, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi bahwa pelaku DP Alias D alamat Jl.Batu Hampar RT.024 / RW.006 Kel.Bagan Hulu Kec.Bangko Kab.Rohil.
Diduga akan melarikan diri ke pekanbaru sehingga Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera putra memerintahkan salah satu personil Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan under cover dengan berpura pura menjadi penumpang di salah satu travel mobil jurusan pekanbaru, tanpa curiga pelaku pelaku pencurian sepeda motor DP Alias D, setelah memastikan pelaku tidak curiga sesampai di bundaran simpang pedamaran Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Kapala Tim Bripka Suratman memberhentikan mobil travel.
Dengan sangat terkejut mengetahui mobil telah di kepung polisi pelaku DP Alias D tidak bisa berbuat banyak, sehingga langsung di amankan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko.
Setelah dilakukan interogasi pelaku DP Alias D mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di Wilayah Kota Bagan Siapiapi, di mana pelaku DP Alias D juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jl.Perniagaan tepatnya didepan warung Coffe O Pandan.
Barang bukti Sepeda motor honda Scoopy yang telah diamankan di polsek bangko serta sepeda motor yang ber merk Honda Beat, pelaku melakukan pencurian di Jl.Pelabuhan baru kel.Bagan Barat, tepatnya di samping kantor kelurahan Bagan Barat pada hari senin tgl 21 Desember 2020 lalu.
Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy serta sepeda motor merk Honda Beat telah diamankan di Polsek Bangko.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan Urine diketahui pelaku positif mengkonsumsi amphetamine.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH juga berpesan kepada masyarakat,
” Masyarakat lebih waspada, jangan memberikan kesempatan kepada pelaku pelaku untuk melakukan tindak kejahatan, kunci ganda sepeda motor serta tidak keluar rumah dengan mencolok seperti menggunakan perhiasan serta menggantung tas bagi wanita.” Harapnya mengahiri. (Wil)
Discussion about this post