BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto pimpin Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Sarudu Serta Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Penguburan Jenazah Korban Covid-19 di Dusun Limua Desa Dapurang. Selasa Petang (12/1/2021).
Korban yang diketahui berinisial R, Umur 50 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu meninggal karena diduga terpapar Covid-19 dan sempat dirawat di RSUD Ako sejak 11 Januari 2021 malam hingga meninggal dunia pada selasa siang 12 Januari 2021.
Saat ditemui dilapangan, AKP Iswan mengatakan ” Korban Covid-19 ini Inisial R, Umur 50 th yang kesehariannya selaku ibu rumah tangga dan diagnosa terpapar reaktif Covid-19 sejak tanggal 11 Januari 2021 malam saat di periksa di RSUD Ako yang kemudian meninggal dunia keesokan harinya.
Dari pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan korban di kebumikan secara protocoler covid-19 sehingga proses pemakaman berlangsung lancar dan aman”.Tuturnya.
Discussion about this post