BORGOLNEWS.COM – KAMPAR/RIAU – Dewan Pimpinan Daerah LSM Tamperak Kabupaten Kampar kembali sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, Rabu (13/01/20).
Kedatangan dilakukan guna mempertanyakan tindaklanjut laporan yang telah dilayangkan sebelumnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar atas dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di sejumlah sekolah, serta dugaan penyalahgunaan dan atau dugaan penggelapan PAD/DD Desa Bukit Kemuning, Kec. Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar ,Silfanus Rotua manullang SH ketika ditemui di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya laporan yang di layangkan oleh LSM Tamperak.
Menurut Silfanus, laporan LSM Tamperak belum dapat di tindaklanjuti.
” Laporan belum dapat ditindaklanjuti dikarenakan banyak nya laporan yang masuk sebelum LSM Tamperak menyampaikan laporannya. Hal lain juga karena banyak nya tugas yang harus di kerjakan seperti tugas di persidangan maupun tugas umum lainnya, ” papar Silfanus.
Silfanus berjanji, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti laporan LSM Tamperak.
Adapun konfirmasi ini dilakukan karena ada nya pihak pihak yang mempertanyakan kelanjutan dari laporan msyarakat.
Semua pihak berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya hukum dan keadilan.
Irwanto
Discussion about this post