BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RiAU – Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, kembali membuka layanan bagi nelayan yang sudah lama membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Perairan, di wilayah Kecamatan Bengkalis dan Bantan, untuk memiliki pas kecil.
Hal itu disampaikan Kasat Polairud Polres Bengkalis, AKP Rahmat Hidayat, SIK, bahwa berangkat adanya FKPM perairan ini, pada dasarnya pihaknya membantu para melayan, karena di dalamnya itu yang mengiisi para nelayan.
“Dengan adanya FKPM Perairan ini, kita bisa menampung apa saja keluhan-keluhan para nelayan, diantaranya kita siap memfalisitasi kepemilikan kapal, agar para nelayan yang ukuran maksimal GT 7 untuk bisa memiliki pas kecil, “Ungkap Kasat kepada wartawan, diruang kerjanya jalan Bengkalis, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Kamis (14/01/21).
Dijelaskan Kasat Polair bahwa, pas kecil itu nantinya yang mengeluarkan pihak KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan). Sedangkan pihak Satpolairud sebatas memfasiltasi terhadap para nelayan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, agar semua nelayan mengantongi pas kecil.
“Banyak manfaat pas kecil ini bagi nelayan. Diantara paling utama yakni sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencariikan di laut, “ucapnya.
Kemudian, dengan adanya FKPM Perairan yang telah terbentuk ini, juga sebagai salah satu ajang silaturahmi dan pemersatu bagi seluruh nelayan di Kecamatan Bengkalis, dan Bantan. Sehingga diantara mereka bisa berkomunikasi dengan baik melalui FKPM tersebut.
Dalam bidang pencegahan penyeludupan barang ilegal dari luar negeri, seiring adanya pandemi COVID-19 ini, patroli makin diperketat.
“Kita berharap COVID-19 cepat berlalu, dan kehidupan masyarakat bisa normal kembali, “harap AKP Rahmat Hidayat, SIK.(del)
Discussion about this post