BORGOLNEWS.COM – MEDAN BARAT/SUMUT – Pelaku penyalahgunaan Narkoba saat ini semakin menjadi jadi, mereka tidak lagi memandang profesi, mulai dari orang kaya yang banyak uanh sampai pekerja kalangan bawah seperti,buruh, supir dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, Fauzi Darmawansyah (31) warga Secanggang Langkat dan M.Amin Siregar (41) warga Meranti-Asahan digiring ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (20/1/2021).
Informasi diperoleh Wartawan, keduanya ditangkap Sat Reskrim Polsek Medan Baru,Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai,Medan, Sumatera Utara. Kedua tersangka ditangkap Polsek Polsek Medan Baru berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan lokasi transaksi Narkoba.
Informasi tersebut langsung disikapi Polsek Medan Baru dengan melakukan penyelidikan.Hasilnya terbukti, sekira pukul 16.00 Wib, petugas melihat 2 (dua) laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintas di Jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor .
Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan,pelaku Fauzi menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah, dari bungkus plastik tersebut ditemukan 1 paket berisi sabu-sabu.
Selanjutnya petugas membawa Fauzi dan Amin yang berprofesi sebagai supir dan kernet truck tersebut bersama barang bukti ke Polsek Medan Baru,guna penyidikan selanjutnya.
Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jl. Jermal seharga Rp. 150.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama.
(Ronald Sihombing)
Discussion about this post