BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 4,059,07 Kilogram yang dilaksanakan di Malpolres Bengkalis Jl. Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis. Selasa (26/01/21)
Pemusnahan bubuk kristal tersebut dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam air yang terlebih dahulu dicampur dengan larutan pencuci lantai lalu diaduk.
Dalam pelaksanaan pemusnahan jenis narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT yang disaksikan oleh Setda Bengkalis dan Kesbangpol, Komandan Kodim 0303/Bengkalis, Kajari Bengkalis beserta tamu undangan lainnya.
AKBP Hendra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan terhadap barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan tim Sus Satnarkoba Polres Bengkalis di tiga lokasi berbeda dengan mengamankan 8 orang tersangka yang rata-rata masih berusia remaja.
“Pemusnahan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum dari penyalahgunaan peredaran narkoba di Bengkalis dan sekaligus mengedukasi kepada masyarakat dengan harapan bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kita,” ungkapnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar jahuhi narkoba, karna efek narkoba sangat besar dan bisa merugikan diri sendri keluarga dan lain sebagainya,”pinta Orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis kepada masyarakat Bengkalis.
Sementara itu Bupati Bengkalis yang diwakili Sekda H. Bustami. H.Y mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Bengkalis beserta jajarannya yang telah berhasil menggagalkan pengedaran barang haram tersebut sehingga bisa menekan penyalahgunaan narkoba dan telah menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Bengkalis beserta jajarannya atas kerja kerasnya dalam menumpas peredaran narkoba di negri junjungan ini,”ungkap Setda.(del)
Discussion about this post