BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Masa Jabatan 2019-2024.
Hadir dalam kegiatan twrsebut
Bupati Pasangkayu, DR. Ir. H. Agus Ambo Djiwa MP,Dandim 1427/Pasangkayu,
Letkol Inf. Novyaldi,SE,Kapolres Pasangkayu, Akbp. Leo H. Siagian SIK.M.Sc Mewakili Kejari Pasangkayu, Fri Harmoko, SH, Pimpinan OPD Pasangkayu H.Makmur,SE dan anggota dan sekretariat DPR kab.pasangkayu.
Pembukaan Rapat Paripurna DPRD
Bunyi sumpah/ janji sbb
Demi allah (tuhan) saya bersumpah / berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota
dewan perwakilan rakyat daerah
kabupaten pasangkayu dengan
sebaik-baknya dan seadil-adilnya. sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. undang
bahwa saya dalam memenuhi kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia.
Ketua DPRD kabupaten pasangkayu Hj.Alwiaty dengan resmi melantik
pengganti antarwaktu anggota dprd kabupaten pasangkayu masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan gubernur provinsi sulawesi barat nomor 188.4/31 sulbar/ I/ 2021 tanggal 18 januari 2021, tentang pengangkatan pengganti antarwaktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu, saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Naskah pengucapan sumpah
anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu masa jabatan 2019 – 2024 berdasarkan keputusan gubernur sulawesi barat nomor 188.4 31 sulbar i/ 2021, tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pengganti antarwaktu anggota devwan pernakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu, sebelum memangku jabatannya hari ini, saya ketua dprd kabupaten pasangkayu akan mengambil sumpahijanji sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu masa jabatan 2019 2024 oleh karena itu saya akan bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpahnya ?
jawab: bersedia , menurut agama apa ?
jawab: islam perlu saya ingatkan kepada saudara, bahwa sumpah/ janji yang
akan saudara ucapkan ini, adalah mengandung tanggung jawab
terhadap bangsa dan negara republik indonesia, tanggung jawab
memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat sumpah / janji ini, disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh
semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali haruus
diyakini, bahwa sumpah/ janji yang akan saudara ucapkan tersebut,
disaksikan oleh tuhan yang maha esa tuhan maha mengetahui apa yang saudara ucapkan, dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara. dan kepada tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan
saudara berikan.
Kata sumpah kini perhatikan dan ikuti kata-kata saya demi allah saya bersumpah” bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat/daerah kabupaten pasangkayu dengan sebaik-baiknya /dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan undang-undang dasar/negara republik indonesia tahun 1945.
bahwa saya/dalam menjalankan kewajiban/ akan bekerja dengan
sungguh-sungguh/ demi tegaknya kehidupan demokrasi serta
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada
kepentingan pribadi/seseorang/ dan golongan. bahwa saya akan memperjuangkan /aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan
bangsa/dan negara kesatuan republik indonesia.
Sambutan Bupati Pasangkayu dibacakan oleh H.Makmur,SE Asisten II pemerintahan :Tentang pengangkatan pengganti antar waktuu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu ijinkan saya
menyampaikan ucapan selamat kepada saudari hj. sri hayati yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota dprd kabupaten pasangkayu pengganti antarwaktu ssa masa jabatan 2019-
2024. pengambilan sumpah ini merupakan awal bagi saudari dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Sebagai anggota dprd yang baru, kami berharap kepada saudari agar segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi
pedoman dalam melaksanakan tugas sehingga dapat memperkuat kinerja dprd selaku mitra pemerintah daerah hadirin yang saya hormati demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, sekali lagi selamat bekerja kepada saudari hj. sri hayati tunjukkan aktivitas.
Tersebut, penggantian antar waktu hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan gubernur sulawesi barat
nomor 188.4/382/sulbarik/2020, tanggal 23 oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian anggota
dprd kabupaten pasangkayu, untuk itu, saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara muzawir azisham, SH.
Yang telah diberhentikan, atas
pengabdiannya selama menjadi anggota dprd selaku mitra kerja pemerintah daerah, semoga Allah memberikan ganjaran amal 1badah atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan untuk daerah ini, amin.
hadirin yang berbahagia selanjutnya berdasarkan surat keputusan gubernur sulawesi barat nomor 188.4/31/sulbar/xi/2021, tanggal 18 januari 2021.
Discussion about this post