BORGOLNEWS.COM – TEMBILAHAN/RIAU – Dugaan korupsi dana untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk tahun anggaran 2017-2019 meski diungkap secara tuntas oleh Tipikor Polres Inhil. Hal itu dimaksudkan agar pengelolaan keuangan oleh lembaga penerima hibah kedepan lebih baik dan transparan.
Informasi yang didapat media ini, total tiga tahun anggaran, hibah yang diterima oleh KONI Kabupaten Inhil sekitar 10 milyar. Itu bukanlah anggaran yang kecil, jadi sangat disayangkan kalau pengelolaannya terindikasi korupsi.
Terciumnya indikasi korupsi di tubuh KONI Inhil bermula dari keikutsertaan KONI Inhil dalam Porprov Riau yang berlangsung pada tahun 2017 lalu. Dari informasi yang beredar, kontingen Inhil masih terhutang sekitar 400 juta terkait keikutsertaan pada Porprov Riau tersebut.
Sayangnya saat media ini coba mengkonfirmasi kepada kepala BPKAD Kabupaten Inhil Dra Hj Djamilah beberapa waktu yang lalu untuk kepastian total anggaran hibah untuk KONI selama tiga tahun tersebut melalui WA, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setywan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing ketika ditemui media ini di ruangan kerjanya belum lama ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan kepada pihak terkait.
“Kita juga sudah melayangkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Kabupaten Inhil. Paling lambat dua bulan ke depan hasil audit sudah keluar sesuai tenggang waktu yang kita minta,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KONI Inhil H Samsurizal Awi ketika dimintai tanggapannya melalui WA beberapa waktu yang lalu mengatakan, tidak mau berkomentar banyak. Apalagi proses pemeriksaan masih berlangsung
“Nantilah. Sekarang masih ada pemeriksaan lagi di Tipikor. Baru setelah itu ke Inspektorat. Sementara ini saya belum bisa komentar. Terimakasih,” ucap Samrizal Awi yang juga pernah menjabat Asisten III Pemda Inhil tersebut.
(Tim)
Discussion about this post