BORGOLNEWS.COM Rohul (Riau)
Pasir Pangaraian_ Kapolres Rokan Hulu AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT S.I.K, MH melaksanakan Kegiatan pengawasan dalam hal pengendalian gratifikasi pada pelayanan pertanahan Kantor Pertanahan Kab Rohul Rabu 24 Februari 2021 Pukul 08.00 Wib
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hulu AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT S.I.K, MH memberikan arahannya sebagai berikut
Permasalahan terkait dengan pertanahan kalau tidak ditangani dengan baik dan profesional akan berdampak terhadap gangguan kamtibmas untuk itu kami menghimbau kepada para Pegawai dan ASN dikantor Pertanahan Kab rohul dalam memberikan pelayanan ditangani secara Profesional, Transparan dan Akuntabilitas”ucapnya
Kapolres Rohul juga Menyampaikan” Menindaklanjuti SKB ( surat keputusan bersama ) antara polri dan BPN no 10 / XII / 2010 tentang koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan Dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahaan agar selalu bersinergi guna melakukan upaya pembinaan dan operasional dalam mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya”Katanya
Dalam Acara tersebut Kapolres Rohul juga Memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kab. Rohul yang telah lebih dahulu mencanangkan Zona Integritas dan semoga Kantor Pertanahan Rokan Hulu bisa menyandang dan mendapatkan predikat Zona Integritas.
Pada penutupan kegiatan tersebut, Kapolres Rokan Hulu menekankan kembali tentang kesiapan Polres Rokan Hulu dalam hal kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahaan guna mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya” Tegasnya
(Humas Polres Rohul/fp)
Obyektif – Dipercaya – Partisipasi
Discussion about this post