BORGOLNEWS.COM TAKALAR – Beberapa jumlah program yang menjadi kegiatan tahun 2019 – 2020 di Desa Soreang, nyaris semua menjadi sorotan mark up Anggaran dan bahkan ada beberapa yang juga diduga piktif pengadaannya.
Kepada Media ini Sumber menyebutkan bahwa dari beberapa jumlah kegiatan program tahun 2019 dan program kegiatan tahun 2020, hampir semua menjadi sorotan publik lantaran disorot mark up Anggaran dan bahkan ada juga yang diduga dimasukkan pada LPJ piktif pengadaannya.
Terkait itu, Kades Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kab. Takalar SulSel, Samuddin Dg Se’re yang dikonfirmasi oleh rekan Media ini di ruang kerjanya mengakui, bahwa dari beberapa item kegiatan yang dilaksanakannya baik pada tahun 2019 maupun tahun 2020, diantaranya memang ada beberapa yang menjadi temuan Inspektorat.
Oleh karena itu menurutnya, pihaknya disuruh mengembalikan dana oleh Tim Audit Inspektorat Kab. Takalar sesuai jumlah keuangan negara yang menjadi temuan pihak Inspektorat tersebut.
Salah satu temuan dan bahkan diduga mark up Anggaran dari beberapa item kegiatan dimaksud, diantaranya adalah pengadaan azet atau barang inventaris Kantor Desa Soreang dan pengadaan lainnya.
Namun Kades Soreang, Samuddin Dg Se’re,SE. di hadapan rekan wartawan, tidak dapat menunjukkan bukti bukti pengembaliannya ke Kas negara atau ke Kas Desanya, untuk meyakinkan kalangan publik. Rabu, 24 Februari 2021.
Sejalan dengan itu, Sumber berjanji akan memaparkan secara mendetail lagi pada edisi berikutnya.
(Ismail Selle).
Discussion about this post