BORGOLNEWS.COM, INHIL/RIAU – Dalam masa penanggulangan bencana Covid-19, Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dari awal telah memberikan warning/peringatan kepada seluruh aparatur pemerintah agar tertib dalam mengunakan anggaran Covid-19. Bahkan dalam pidato himbauannya terdahulu, Presiden RI dengan tegas menyatakan akan menindak lanjuti jika ada oknum yang berani untuk menyelewengkan anggaran pengunaan dana Covid-19.
Berbeda dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. terhendus kabar adanya Dugaan mark up terkait pengadaan barang kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam jenis bahan habis pakai material kesehatan pada tahun 2020 yang menelan anggaran terbilang cukup fantastis yakni Rp. 2,731.620.000,00 Adapun temuan awak media dan LSM terkait dalam paket pekerjaan Belanja bahan habis pakai material kesehatan (belanja bahan habis pakai kesehatan)
Ahad lalu Mei 2020, sesuai tugasnya Hadi yang kala itu menjabat PPK DinKes Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kontrak kerja sama dengan nomor kontrak 16/KONTRAK/DINKES -COVID 19/V/2020, tanggal kontrak 13 Mei 2020, dengan jenis pekerjaan Belanja Bahan Habis Pakai Material Kesehatan, memberikan kepercayaan kepada CV Sejahtera Mandiri Pratama, beralamat diKapitu kelurahan Kapitu Kecamatan, amurung barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Selatan sebagai pemegang tender.
Menanggapi temuan diatas Tim langsung menyambangi DinKes Kabupaten Inhil pada Kamis, 18 Februari 2021. diketahui dari salah seorang pegawai DinKes Zainal ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadis Kabupaten Inhil. “bapak Zainal sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadis Buk, dan kalau tidak salah telah pindah tugas di DinKes Provinsi Riau.” Ucap salah satu pegawai.
Lebih lanjut, saat setelah bertolak ke Pekanbaru Tim menyambangi kantor UPT BAPELKES Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Yang diketahui kepala UPT nya merupakan mantan KadisKes Kabupaten Indragiri Hilir Zainal
Hasil konfirmasi dari mantan KadisKes Inhil Zainal menuturkan terkait informasi dan temuan Tim awak media atas dugaan adanya mark up dalam paket pekerjaan pengadaan barang material kesehatan habis pakai di DinKes Inhil Mei 2020 saat pandemi Covid-19 bahwa Ia tidak pernah menyetujui bahkan menanda tangani berkas apapun terkait kegiatan itu yang menurut nya tidak sesuai prosedure seharusnya.
“saya tidak ada menyetujui ataupun menandatangani berkas apapun dalam kegiatan itu selain prosedure yang harus diperhatikan dalam menunjuk pihak ketiga yang akan bekerjasama dalam kegiatan pengadaan barang material kesehatan habis pakai, apakah layak atau tidak apakah sudah mendapat izin BPOM atau tidak.”Ucap zainal saat dikonfirmasi diruangannya
Zainal juga menambahkan bahwa saat kegiatan pengadaan belanja barang habis pakai material kesehatan masih diwacanakan itu Ia sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai KadisKes Inhil dan digantikan Rahmi sebagai Plt KadisKes Inhil.
“Saya pada saat itu juga telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kadis.” tambah nya
Sampai munculnya wacana didalam kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri hilir terkait belanja di Dinkes Inhil dalam penanggulangan Covid-19, Plt Kadis Dinkes, PPK, PPTK dan kepala UPTD Farmasi yang diduga membuat skenario sandiwara yang bermoduskan perselisihan, bahkan saat ini mantan PPTK telah pindah tugas menjadi penjabat di Kantor Pemkab dan PPK pindah ke Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir.
Mantan Plt Kadiskes kabupaten Indragiri Hilir yang kini kembali bertugas sebagai sekretaris DinKes Kabupaten Indragiri Hilir, melalui telpon selulernya yang dihubungi salah satu Tim awak media lempar tanggungjawab kepada PPK.
“Saya tidak mengetahui itu karena saya meneruskan tugas silahkan konfirmasi saja langsung ke PPK nya pada saat itu.” Ucapnya sembari mengakhirinya dengan terburu-buru.
Hal ini diperkuat dengan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan kepala UPTD Farmasi. Tim juga menduga ini hanya skenario akal bulus untuk memburamkan situasi
Kedepannya, kita akan menggiring temuan ini ke Kejati Riau, dimana terkait pengelembungan anggaran Bahan habis pakai Dinkes Inhil tahun 2020, serta dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Dalam waktu dekat kita akan menyurati instansi terkait dan Bupati Inhil terkait temuan diatas. (Tim/red)
Discussion about this post