BORGOLNEWS.COM, JENEPONTO/SULSEL – Badan Musyawarah (Bamus ) DPRD kabupaten Jeneponto melakukan konsultasi dan kordinasi ke DPRD provinsi Sulawesi- Selatan pada hari Senin,08/03/2021.
Kunjungan Bamus DPRD Jeneponto tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto. Hj Salmawati, Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin, dan Wakil Ketua II H Imam Taufik HB.
Sementara anggota Bamus DPRD Jeneponto yang turut hadir, Nur Amin Tantu, H. Ahmad Sahabuddin, Mega Yanu Arimbi, Nurhadi Junianto, Jusri, Rima Ayumi Wulansari, Sumarni, Taufik, Khadafi, H. Rudi Ridwan, Sri Wahyuni, Sariyono, H. Awaluddin Sinring, Hardianti, Abdul Abbas, Didis Suryadi, Halim BK, Hartono dan H. Syamsul Kamal.
Rombongan DPRD Jeneponto tersebut diterima langsung oleh Koordinator Bamus DPRD Provinsil Sul-sel Sarwindye Biringkanqe, S.Ip dan Adam Muhammad, ST, M.Si.
Bamus DPRD Jeneponto ini melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel terkait Penyusunan Rencana Kerja Tahunan dan Tata Cara Penetapan Agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jeneponto.
Salah satu penyampaian wakil Koordinator Bamus DPRD Provinsi Sulsel mengatakan bahwa Bamus di DPRD adalah merupakan jantung kelengkapan dewan untuk menyusun program untuk diparipurnakan oleh DPRD.
Menurut Pasal 46 PP No. 16/2010, Bamus adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD serta ditetapkan melalui Rapat Paripurna.
Komposisi keanggotaan Bamus DPR berjumlah paling banyak setengah dari jumlah anggota DPRD, terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota fraksi masing-masing.( Ismail Selle )
Discussion about this post