PERMOHONAN MAAF
Berdasarkan Surat Resmi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Nomor Register: 001/PP- GAMARI/S-R-K/P-M/III/2021 Tanggal 08 Maret 2021 dari LARSHEYUNUS selaku Ketua Presidium Pusat GAMARI
Maka dari itu, Kami seluruh Jajaran Pimpinan Media Online www.borgolnews.com
Mengucapkan Permohonan Maaf Kepada Bapak Danrem 031/Wirabima Terkait pemberitaan yang dimuat media online borgolnews.com pada tanggal 08 Maret 2021, dan berita yang dimuat borgolnews.com tersebut telah kami cabut.
Pekanbaru,09 Maret 2021
Tertanda:
(SURIANI SIBORO/Pemred/Penjab)
Discussion about this post