BORGOLNEWS.COM, SIAK/RIAU – Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira pukul 12.00 Wib, Kapolsek Kandis KOMPOL INDRA RUSDI, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Hinduk Sutan Betuah Desa Libo Jaya Kec. Kandis, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kandis KOMPOL INDRA RUSDI. SH langsung memerintahkan Waka Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU FAISAL. SH beserta anggota anggota Polsek Kandis melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, Selanjutnya Anggota Gabungan Polsek Kandis melihat Satu orang laki-laki yang di duga pelaku berada didalam rumah Sesui dengan ciri-ciri yang di duga pelaku berdasarkan informasi dari Masyarakat.
Kemudian Personil gabungan Polsek Kandis langsung mengamankan yang di duga pelaku An SANJAYA, setelah dilakukan Pengeledahan badan di temukan 1 Paket di duga Sabu didalam Kantong celana Pendek sebelah kanan.
Selanjutnya Tim gabungan Polsek Kandis kembali melakukan Pengeledahan di Dalam rumah dengan didampingi oleh Ketua RT Sdr SURYA GINTING dan berhasil ditemukan diduga narkotika jenis Shabu sebanyak 14 (empat belas) paket yang disimpan didalam mikrofon mainan anak-anak warna kuning merah yang disembunyikan dibawah kompor gas merk Hock, Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap yang di duga Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang dibeli dari YANI (DPO).
Selanjutnya diduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses penyidikan lebih lanjut.ujar Kapolsek
Dewa Napitupulu
Discussion about this post