BORGOLNEWS.COM – BENGKALIS – Setelah ditetapkan Lima Kabupaten dan kota melaksanakan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan akan dimulai Jumat malam 15/05/20. Setiap pemerintah daerah menyusun aturan daerah masing-masing.
Pada hari Rabu tanggal 13 Mei Malam 2020 , telah dilaksanakan rapat persiapan penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis. Bertempat di Ruang Rapat (VIP) Wisma Daerah Bupati Bengkalis .
Jln. Antara Kelurahan Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Tampak hadir Plh. Bupati Bengkalis, H. Bustami HY, SH, MM.
Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Lizardo Gumay, S.H., M.M.Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit adiwuryanto SIK, MH.Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti,SH,MH. Ketua DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam,Lc,M.E,Sy. Asisten II ekonomi dan pembangunan, H. Heri Indra Putra SE,ME.
Kemudian Kepala BPBD, Tajul.Mudaris, Kadis PMD, Yuhelmi,
Staf ahli Bupati, Drs. Haholongan.
Kadis Kominfo Bengkalis, Johansah.Dinas Sosial Bengkalis,Martini, Kesbangpol Bengkalis, H. Hermanto Bahran.
Kemenag Bengkalis ,H. Ibrohim. Kepala Disprindak diwakili Kabid Perdagangan, M Jefri, Kasatpol PP.
Paparan Kepala BPBD Bengkalis mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau (PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu pendudukdalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.
Kemudian kegiatan yang dibatasi
Peliburan sekolah dan tempat kerja.
Pembatasan kegiatan keagamaan.
Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya. Pembatasan moda transportasi.
Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Dr Ershan Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Bengakalis, saat ini bahwa hari ini kita di hadapkan dengan pasien 3 positif yang tidak dari tranmisi lokal tapi dari tranmisi luar.Imbas dari kota Dumai yang sudah di tetapkan sebagai Zona merah.
Untuk sekarang ini akan melakukan rafid test massal di instansi dan beberapa di bagian di kantor Bupati Bengkalis,Kita tidak takut untuk banyaknya PDP tapi kita takut dengan hasilnya kesehatan yang tidak kita ketahui.
Kemudian penyampaian Plh Bupati Bengkalis, H Bustami HY, masalah yang kita hadapi pada saat ini agar kita dapat pecahkan dan hadapi bersama.Namun yang paling penting keputusan Menteri Kesehatan yang menjadi kesepakatan bersama karena ini sudah keputusan yang wajib kita jalani bersama,disamping itu kita harus mempersiapkan untuk anggaran dan kesiapan tim kesehatan kita.
Lanjut Bustami rapat ini untuk mensosialisasikan kapan rencana akan dimulainya PSBB ini sesuai Perpu Menteri kesehatan yang ditetapkan mulai tanggal 15 Mei 2020.
Pada prinsipnya kita sudah melakukan persiapan² untuk PSBB tapi belum tegas maka dengan rapat ini kita akan fokuskan persiapan pemberlakuan PSBB,disamping kesiapan kita tim gugus tugas kita juga perlu kejujuran dari masyarakat agar PSBB ini cepat terlaksana dan cepatnya pemutusan mata rantai Covid-19.
Pemaparan Dandim 0303/Bengkalis,Letkol Inf Lizardo Gumay, S.H., MM. mengatakan PSBB itu bukan barang baru yang kita temukan,sudah banyak wilayah yang melakukan kita perlu belajar mana yang berhasil dan kita ikuti dengan satu tujuan contoh di daerah Jakarta.
Kurangnya kesadaran masyarakat perlunya intensitas yang tinggi PSBB ini.Dandim ,”Kami sendiri dari TNI siap untuk membantu untuk PSBB yang di mana kalau perlu kita patroli pada siang hari dan malam hari.” papar Dandim 0303/Bengkalis.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau tersebut bahwa pelaksanaan PSBB dikabupaten Bengkalis akan dilaksanakan pada hari jumat tanggal 15 Mei 2020.
Dengan akan dilaksanakan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) diKabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Bengkalis kiranya kita melakukan Sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak terkejut dan bertanya – tanya tentang Pembatasan sosial tersebut utk mengantisipasi hal – hal yang bisa mengganggu pelaksanaan PSBB di Kec Bengkalis dalam pencegahan Penularan Covid 19.(del)
Discussion about this post