Nomor : B/20/III/2021
Lamp : Fotocopi berita yang dimasalahkan
Perihal : Protes Keras, dan Hakjawab Berita
Kepada Yth, Penanggungjawab pemimpin Redaksi Borgolnews.com Di
Pekanbaru
Dengan Hormat Sehubungan Pemberitaan di www.borgolnews.com, yang diunggah pada hari seni,tanggal 08 Maret 2021, dengan Judul : “ Aktivis Larshen Yunus Mintak Panglima TNI, Kasad dan Paangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem031/Wirabima” yang di publikasi oleh admin by Redaksi. Dengan ini Kakumrem,mengwakili Komandan Resort Militer ( Danrem ) 031/Wira Bima yang berlokasikan Mayor Ali Rasyid No.1. Pekanbaru Provinsi Riau, Menyampaikan hal-hal Sebagai berikut :
- Pada hari Senin, tanggal 08 Maret 2021 pukul 09.03 Wib media onlaine ( siber ) borgolnews.com dan pukul 10.24 Wib www.riaubangkit.com menyajikan berita dengan judul “Aktivis Larshen Yunus Mintak Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem031/Wirabima” Saya tegaskan keeluruh berita tersebut terutama pada alinea/paragraph ke 1 ( satu ) yaitu “ Terkait laporan Masyarakat,tentang Pajangan dan Penjualan Unit Mobil TNI AD,Kendati pada hari Selasa Bulan lalu ( 23/2/2021 ), dua orang TNI yang bertugas dibagian Intel Komandan Resort Militer ( Korem ) 031 Wirabima mendatangi narasumber terkait adanya temuan Pemajangan dan Penjualan Mobil Jenis Kepemilikan TNI, hal tersebut tak menemui titik terang.” ( fotokopi terlampir ) mengandung kebohongan, yang mana 2 (Dua) orang personil Korem 031/Wirabima telah menjumpai Sdr Larshen Yunus selaku Narasumber untuk memberikan klarifikasi dan atau penjelasan akan Unit Mobil bekas TNI AD yang dipajang Shorom Reza Motor Pekanbaru dimana sebelumnya adalah Unit Milik Anggota Kopasus di Solo dan sudah di lelang melalui mekanisme serta menjelaskan tidak ada Korelasinya dengan Korem 031/Wira Bima kepada Sdr Larshen Yunus, turut di hadiri dan diketahui oleh Sdri Suriani Siboro selaku Pimpinan Redaksi www.borgolnews.com, sdr Ansori www.riaubangkit.com,sdr Sariaman Purba, dan Sdr Tartar Simanjuntak. Namun Klarifikasi atau penjelasan yang telah diberikan oleh Personel Korem 031/Wira Bima tersebut, yang mana saat itu di dengar oleh Pimpinan Redaksi www.borgolnews.com justru tidak di publikasikan. Sehingga tindakan yang dilakukan oleh redaksi www.borgolnews.com yang saat itu ikut menyaksikan dan mendengar klaarifikasi yang diberikan kepada Sdr Larshen Yunus, diduga telah melakukan pembredelan brita sebagaimana yang tersirat didalam Undang-Undang Republik Indinesia No 40 tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (2) Terhadap Pers nasional tidak di kenakan penyensoran/pembredelan, atau pelanggaran penyiaran. Serta diduga melanggar Pasal 6 poin c yang berbunyi : Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melainkan Hanya mengemukakan pendapat Sdr Larshen Yunus saja, dan tidak di imbangi dengan klarifikasi yang telah diberikan 2 (Dua) orang personil Korem 031/Wira Bima saat menjumpai Sdr Larshen Yunus yang mengaku sebagai ketua Presedium Gerakan Mahasiswa lumni Riau ( GAMARI ) serta Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia yang di dengar media ini sendiri (www.borgolnews.com), serta Sdr Ansori media www.riaubangkit.com, dan Sdr Tartar Simanjuntak serta Sdr Sariaman Purba.
- Pada Paragraf 3 (tiga), 4 (empat) hingga sampai paragraph ke 8 (delapan) ( bukti berita terlampir) yang disampaikan oleh media ini (borgolnews.com) dan (www.riaubangkit) itu sendiri bersama rekan media yang lainya turut hadir pada saat klarifikasi tersebut diberikan.
- Kami Kakumrem 031/Wira Bima, selaku staf khusus bidang Hukum Korem 031/Wira Bima menilai bahwa berita yang telah di terbitkan oleh Suriani Siboro selaku Pimpinan Redaksi Onlaine ( siber ) borgolnews.com, dengan Admin atas nama Redaksi serta Sdr Ansori www.riaubangki.com, diduga telah melakukan pembredelan berita dengan tidak memuat klarifikasi yang telah di lakukan oleh personil Korem 031/Wira Bima Kepada Sdr Larshen Yunus yang di saksikan dan didengar oleh Sdr Suriani Siboro sendiri selaku Pimpinan Redaksi www.borgolnews.com, Sdr Ansori www.riaubangkit.com bersama rekan media lainya. Sehingga isi berita tersebut juga diduga bermuat fitnah, berita bohong, berita menghakimi dan pencemaran nama baik Danrem 031/Wira Bima serta Intitusi TNI. Berita tersebut juga diduga tidak sesuai dengan kaedah kaedah penulisan Jurnalistik dan melanggar Kode Etik Jurnalistik ( KEJ), yang hanya membuat berita sepihak saja tanpa memberikan kesempatandan atau melakukan verifikasi kebenaran berita yang dimuat dengan mengemukakan pendapat Larshen Yunus sendiri saja selaku nara sumber utamanya.
- Kami selaku Kakurem 031/Wira Bima, juga menyampaikan tindakan penghapusan berita tanpa alasan yang telah diunggah oleh borgolnews.com dengan judul “Aktivis Larshen Yunus Mintak Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem031/Wirabima” Hal ini juga sudah melanggar pedoman media siber yang dibuat oleh Dewan Pers, yang wajib di cantumkan atau di unggah oleh setiap media onlaine (siber)
- Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, kami selaku Kakurem 031/Wira Bima meminta kepada penanggung jawab/Pimpinan Redaksi borgolnews.com dan www.riaubangkit.com unruk segera mempubikasikan atau mengunggah Klarifikasi yang telah di sampaikan porsenil Korem kepada Sdr Larshen Yunus Tersebut yang di dengar lansung oleh Sdr Suriani Siboro Selaku Pimpinan Redaksi www.borgolnews.com dan Sdr Ansori www.riaubangkit.com serta meralat berita pada paragraph 3 (tiga), 4 (empat), 5 (lima), hingga paragraph ke 8 (delapan) yang terkesan dan atau diduga tendensius, bohong, fitnah, dan menyudutkan berdasarkan klarifikasi dan atau penjelasan yang telah disampaikan atau diberikan oleh personil Korem 031/Wira Bima pada tanggal 23 februari pukul 14.00 wib bertempat di kedai kopi Laris Jln Karet Pasar Bawah Kota Pekanbaru.
- Kami selaku Kakumrem 031/Wira Bima, meminta kepada media onlaine (siber) untuk menerbitkan kembali yang telah di unggah dan di hapus dengan judul “Aktivis Larshen Yunus Mintak Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem031/Wirabima” serta menaikan protes keras sekaligus hak jawab ini di media onlaine (siber) borgolnews.com dan www.riaubangkit.com, meralat isi berita yg di unggah dan di hapus pada paragraph ke 3 (tiga) hingga paragraph ke 8 (delapan) tentunya berdasarkan klarifikasi dan atau penjelasan yang telah di sampaikan oleh Pers Korem 031/Wira Bima yang disaksikan atau didengar langsung oleh Sdri Suriani Siboro selaku Pimpinan Redaksi atau Sdr Ansori www.riaubangkit.com, agar menyampaikan permintaan maaf kepada panglima TNI,Kasad, Pangdam I/BB, Danrem, Pemerintah Khususnya di Provinsi Riau dan seluruh masyarakat. Terkait penghapusan berita dan tidak mempublikasikan dan atau mengunggah Klarifikasi yang telah di sampaikan oleh personel Korem 031/Wira Bima yang di dengar langsung dan disaksikan langsung oleh Sdri Suriani Siboro sendiri selaku penanggungjawab/Pimpinan Redaksi akan klarifikasi yang telah di lakukan kepada Sdr Larshen Yunus selaku Narasumber Utama www.borgolnews.com dalam kurun Waktu 1×24 jam sejak protes keras dan hak jawab ini di berikan dan atau di sampaikan kepada penanggungjawab/Pimpinan Redaksi yang di sampaikan dan atau diterima yang di kirim ke alamat Redaksi dalam bentuk pormat PDF maupun Word dengan dugaan bernomor : 0823-8872-9254, 0813-7175-6080.
Kami meminta dalam kurun waktu 1×24 jam sejak hak jawab ini, dan protes keras kami agar di penuhi oleh penanggungjawab/Pimpinan Redaksi www.borgolnews.com dan www.riaubangkit.com untuk di tidak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Demikian protes keras dan hak jawab ini dibuat dan disampaikan, sekiranya Penanggungjawab/Pimpinan Redaksi www.borgolnews.com dan www.riaubangkit.com memperhatikan dan memenuhinya, terima kasih.
Hormat Kami
Kakumrem 031/Wira Bima Kapenrem 031/Wira Bima
Luter Tarigan S.H Febrizal
Mayor Cnk NRP 2910097280870 Kapten Arm NRP 2910074330271
Mengetahui :
Komandan Korem 031/Wira Bima
M Syech Ismed, S.E., M.,Han, Brigadir Jenderal TNI
Tembusan :
- Panglima TNI
- Kasad
- Pangdam I/BB
- Kadispenad
- Ketua Dewan Pers
- Kepada Seluruh Media Nasional ( Elektronik/Cetak )
- Arsip
PERMOHONAN MAAF
Berdasarkan Protes Keras, dan Hak Jawab Berita, Nomor: B/20/III/2021 Yang Diterima Redaksi WWW.BORGOLNEWS.COM melalui via WA (WhatssApp) Pemimpin Redaksi RIAUBANGKIT.COM pada Hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021 sekira Pkl 23.21 Wib.
Kami seluruh Jajaran Pimpinan Media www.borgolnews.com
MENGUCAPKAN PERMOHONAN MAAF
Kepada Yang Terhormat, Panglima TNI, Kasad, Pangdam I/BB, Danrem 031/Wira Bima, Mayor Luter Tarigan SH, Febrizal Kapenrem 031/Wira Bima Seluruh Lapisan Masyarakat khususnya pembaca borgolnews.com.
Terkait pemberitaan yang di muat Media Borgolnews,com tanggal 08 Maret 2021
Pekanbaru, 18 Maret 2021
(SURIANI SIBORO/Pimpinan Redaksi/Penjab)
Discussion about this post