BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa selaku kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD jalan Antara kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau,Senin (22/03/21).
Rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan dihadiri Wakil Ketua Syahrial serta Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Kami wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, yang memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembentukan,” ungkap Bupati Bengkalis.
Sebagaimana dimaklumi pertumbuhan ekonomi global pada negara maju dan negara berkembang termasuk indonesia, telah mengalami goncangan serta perlambatan yang disebabkan oleh pengaruh pandemi Covid-19 hal tersebut tentunya juga berpengaruh terhadap dinamika perekonomian Kabupaten Bengkalis.
“Namun kita patut bersyukur bahwa selama ini kita telah berusaha secara bersama-sama untuk mengantisipasinya secara baik, terkendali dan terukur,”terang Kasmarni.
Selanjutnya dijelaskan Kasmarni, mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, bahwa dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang tentunya dapat dijadikan acuan penataan pengelolaan keuangan daerah, termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah.
Diakhir Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2020, Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang telah berperan serta berkontribusi besar terhadap seluruh proses penyusunan LKPJ.
Ia berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis supaya dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya.
Kemudian paripurna dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2020 ke DPRD Kabupaten Bengkalis.
H. Khairul Umam Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2020 dan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian LKPJ Bupati Bengkalis.(del)
Discussion about this post