BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sejangat juga merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya pemberhentian atas pengunduran diri Kades Definitif Desa Sejangat Iswandi.
Hal ini dikatakan Camat Bukit Batu Taufik Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa (kades) Sejangat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Senin (22/03/21).
Dalam pelantikan tersebut Muhammad Hanafi selaku Pj. Kades Sejangat yang juga merupakan Kasi Trantibum kantor Camat Bukit Batu, diamanahkan untuk menjalankan tugas sebagai kepala desa Sejangat dengan sebaik – baiknya.
“Kami ucapkan tahniah kepada Pj. Kades Sejangat yang baru saja dilantik semoga bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta mampu mengawal dan menjalankan roda Pemerintahan di Desa Sejangat,” Ucap Camat Taufik.
Camat juga menyampaikan harapannya terhadap Pj Kades yang baru dilantik agar bisa terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh masyarakat Desa, sehingga bisa mengelola perkembangan Desa dengan baik dan juga masyarakat juga bisa menjaga silaturahmi yang baik, serta mendukung setiap program kerja yang akan dilaksanakan oleh Desa.
“Terus bersinergi untuk pembangunan Desa Sejangat jalin hubungan yang baik dengan masyarakat, dan masyarakat juga kiranya bisa saling mendukung, sehingga Desa ini bisa terus berkembang,” ungkapnya.
Camat Taufik tidak lupa juga memberikan apresiasi dan ucapan rasa terima kasih atas jasa dan pengorbanan serta dedikasi mantan kepala Desa Sejangat Iswandi saat masih aktif mengabdi dalam mengawal pembangunan.
“Semoga pengabdian saudara akan selalu dikenang dan mendapat balasan kebaikan yang berlimpah dari Allah SWT,” ucapnya.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Forkopimcam Bukit Batu, Sekcam Bukit Batu Jundi Mustari, Kepala kantor KUA Ahmad Syahril, Lurah Sungai Pakning Muhammad Abditiansyah, Kepala Desa se Kecamatan Bukit Batu, Ketua BPD Bakhtiar beserta anggota, dan juga Staff Kantor Desa Sejangat.(del)
Discussion about this post