BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU — Demi mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaaan Negeri (Kajari) Bengkalis telah menandatangani komitmen bersama di halaman Kejari Bengkalis, jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (30/03/21).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Ketua DPRD H Khairul Umam, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Ketua Pengadilan Agama Rika Hidayati, Kakan Bea Cukai Ony Ipmawan, Sekretaris Darah Bengkalis H Bustami HY, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Ismail, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Bappenda Supardi, Kadis Perpustakaan Suwarto, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Pendidikan Edi Sakura, Kadis Perindag Indra Gunawan, Kadis Kesehatan dr. Ersan Saputra.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengungkapkan, penandatangan komitmen bersama ini perlu kita berikan apresiasi serta dukungan, mengingat semua yang telah dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kajari Bengkalis dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
“Mudahan-mudahan komitmen muwujudkan WBK dan WBBM di Kajari Bengkalis tidak hanya berhenti pada janji semata, akan tetapi komitmen ini wajib diwujudkan dalam kerja nyata,” harapnya.
Kemudian Bupati Bengkalis Kasmarni menambahkan, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa akan memberikan dukungan atau support atas ikhtiar yang dilakukan oleh Kajari Bengkalis dalam membangun zona integritas agar pelayanan supremasi hukum kepada masyarakat bengkalis dapat berjalan secara cepat, tepat, mudah, bersih serta adanya kepastian.
“Dimana penting bagi kita menunjukkan profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Karena dari sisi objektifitas maupun akuntabilitas, implementasinya adalah terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, rasa keadilan dan kesejahteraan,” tutur Kasmarni.(del)
Discussion about this post