BORGOLNEWS.COM,PEKANBARU/ RIAU – Lagi-Lagi Warga Kota Pekanbaru yang Terhimpun didalam Perjuangan Aktivis Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) maupun DPD AKRINDO Provinsi Riau Menyesalkan atas Lambannya kinerja dari Aparatur di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau.
Adapun perihal yang dimaksud, terkait dengan Tindak Lanjut Laporan Warga yang menginginkan Instansi Vertikal itu hadir guna membantu menyelesaikan Permasalahan yang disampaikan melalui Berkas dan Surat Permohonan Fasilitas Mediasi.
Untuk diketahui, bahwa Kanwil Kemenkumham Riau memiliki Program Strategis dalam mengikutsertakan Masyarakat untuk berperan aktif dalam Menyampaikan setiap Laporan Permasalahannya.
Seperti Program YANKOMAS, Pelayanan Koordinasi Masyarakat dan Program OBH, Organisasi Bantuan Hukum.
Program tersebut masuk dalam Divisi Hak Asasi Manusia (HAM).
Guna Menindaklanjuti hal itu, Elemen Masyarakat yang tergabung didalam naungan Organisasi (Ormas/OKP) tentu saja menyambut baik program yang dimaksud.
Namun, Lagi-Lagi Aktivis PP GAMARI dan DPD AKRINDO Provinsi Riau kembali menuai kekecewaannya.
Bertempat di Posko Perjuangan Rakyat, Selasa (6/4/2021), Larshen Yunus selaku Ketua dari Lembaga itu kembali menyampaikan kekesalannya. Karena sampai hari ini juga, Berkas Laporan terkait Warga a/n: Muhammad Darus yang bersengketa dengan STIKES Hangtuah Pekanbaru belum juga menemui Titik Terang.
“Jangankan Titik Terang, Progresnya saja belum ada. Sekedar informasi dari Kanwil Kemenkumham juga belum ada. Saya heran, itu Kantor Pemerintah, SDMnya banyak, Dana Operasionalnya besar, tapi kok Memble seperti ini. Padahal kemarin itu kami sudah sempat sampaikan kembali perihal Data-Data Permulaannya” ungkap Yunus, sapaan akrab dari Ketua kedua Lembaga itu.
Menurut Yunus pihaknya sudah mengikuti dan melengkapi setiap Prosedur yang ada. Namun, seakan Lembaga itu Ompong Keropos.
Untuk menindaklanjuti Kekesalaan dari Yunus dkk, rencananya surat yang dimaksud akan langsung dilayangkan ke Kantor Kemenkumham Pusat di Jakarta.
Selain itu, Yunus dkk sangat berharap dan memohon agar Bapak Menteri Yasonna H Laoly melalui Sekjen Andap Budhi Revianto, untuk segera Mengevaluasi Jajarannya di Kanwil Kemenkumham Riau.
“Mohon Izin Pak Menteri, Petunjuk Jendral Andap. Ini bukan kali pertama kami alami dan kami bukan Tendensius terhadap siapapun. Ini murni Kinerja Aparatur bapak di Riau. Kami minta Jendral Andap untuk Evaluasi mereka. Kasihan, Rakyat selalu di-PHP” tutur Yunus, dengan nada kesal.
Sampai berita ini dimuat, sambungan seluler dari pihak Kanwil Kemenkumham Riau juga tak masuk, harapan media ini untuk mengkonfirmasi Kelanjutan surat dari DPD AKRINDO Provinsi Riau. (*)
Discussion about this post