BORGOLNEWS.COM,JENEPONTO/SULSEL – Terkait tersendatnya dana di beberapa program di Lingkup Puskesmas Tolo Kec. Kelara Kab. Jeneponto SulSel, Rostina SKM selaku Bendahara Puskesmas tersebut, diduga menghabiskan dana sejumlah program dimaksud, berkisar kurang lebih 30 juta rupiah.
Salah satu Sumber yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan kepada rekan Media ini menyebutkan, bahwa ada dana kurang lebih 200 juta BOK tahun 2020 pada pencairan tahap III yakni bulan 7 sampai akhir bulan 12. 2020 disorot di duga di gelapkan oleh bendahara sebab hingga saat ini belum juga dapat diberikan kepada bagian pemegang program atau penanggung jawab program tersebut,
Jenis program yang disinyalir mandek alias tidak jalan menurut rostina,S.KM antara lain, program, penjaringan anak sekolah, yang oleh Bu Fitri, Kusta yang ditangani oleh Ansar dan ada beberapa program lainnya.
Terkait itu, Bendahara Puskesmas Tolo, Rostina S.KM ketika dikonfirmasi oleh rekan Media dan Ketua DPD Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan Hasan Anwar di ruang kerjanya mengakui adanya dana program yang belum di bayarkan sekitar kurang lebih 30 juta dengan dalih LPJ mereka belum masuk, atau baru masuk serta dalam tahapan di verifikasi,
“Betul ada dana program kurang lebih 30 juta yang saya belum saya bayarkan dan sudah saya janji hari Kamis tanggal 8 bulan April 2021 akan segera saya bayarkan”. Ujarnya.
Ketua LPK SULAWESI SELATAN dan juga Ketua OKK ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA (AWPI) Sulsel Hasan Anwar bersama TIMnya sudah dua kali mendatangi Puskemas Tolo, Minggu lalu sempat ketemu dengan Pak Syamsuddin yang di utus dinas kesehatan kabupaten Jeneponto dan setelah bincang-bincang ternyata tujuan kami sama untuk mempertanyakan beberapa dana program BOK yang belum terbayarkan,,
Lanjut Kami sempat temui Kepala Puskesmas Tolo Sarifuddin S.KM Di rumahnya dan kami mempertanyakan terkait dana BOK 2020 Belum di bayarkan Sampai Sekarang.
Saripuddin juga kepala puskesmas sering kali mendesak bendahara BOK Tolo Rostina S.KM tersebut tapi dia berjanji akan bayarkan akhir bulan tiga (3) 2021,Ibu kadis kesehatan kabupaten Jeneponto sudah memberikan surat secara tertulis untuk segera dibayarkan, bahkan kami sudah memberikan Sanksi kepada bendahara tersebut dengan mengeluarkan sebagai bendahara tahun 2021.ujarnya.
Tim LPK SULAWESI SELATAN beserta media akan bentuk tim secepatnya untuk melanjutkan ke Aparat Penegak hukum (APH).
Laporan Ismail Selle
Discussion about this post