BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS/RIAU – Bengkalis 14.04.202, Beberapa waktu lalu ada kegiatan perambahan hutan biosfer (hutan suaka marga giam siak kecil) di rt 04 rw 02 desa tasik sere kec.talang muandau kab.Bengkalis prov. Riau.
Menurut rt setempat aktipitas sudah berlangsung dari pertengahan bulan januari sedikitnya 5 -6 truk kayu tersebut keluar dari hutan setiap harinya.
Salah satu team mempertanyakan kepada pak rt inisial MP apakah pak rt sudah menegor aktipitas perambah hutan tersebut ? Pak rt tersebut mengatakan
” sudah berkali kali saya menegor aktipitas tersebut” di tambah pak rt “saya berani menegor aktipitas mereka karna di perintahkan oleh kepala desa tasik sere” tutur pak rt.
Dengan keberanian yang sangat besar pak rt sempat di serang oleh oknum anggota perambah hutan dengan tojok sawit dan pak rt menghindar dan langsung membuat laporan/ pengaduan ke polsek pinggir.
Pada tgl 09.04.2021 sekitar pukul 10.00 wib awak media mendapat informasi adanya kegiatan perambah hutan lalu awak media bersama team menuju lokasi yang telah di informasihkan.
Sesampainya awak media bersama team sekitar pukul 15.00 wib awak media bersama team langsung melapor kepada pak rt 04 rw 02 desa tasik sere kec.talang muandau, lalu pak rt tersebut memperlihatkan dokumentasi aktipitas perambah hutan tersebut.
Setelah awak media bersama team mau menuju tempat lokasi perambah hutan tersebut lewatlah 2 unit truk dengan muatan kayu diduga dari hasil perambahan hutan tersebut. Lalu team bergegas mengentikan kedua kendraan tersebut guna menanyakan surat surat dokument perjalanan dan surat ijin dari kementrian lingkungan hidup.
Saat kendraan berhenti salah satu dari team menanyakan surat surat atau dokumen dari perjalanan dan muatan kepada kedua supir truk tersebut. Nampaknya supir tersebut tdk mengantongi surat surat yang di maksud team salah satu supir menghubungi salah satu pengurus dugaan praktek ilegal loging.
Tak lama kemudian sekitar 5-10.menit datanglah Dahlan sembiring dengan emosi tinggi dan mengendarakan kendraannya dengan kecepatan tinggi mau menabrak salah satu dari team yaitu Irianto Ketaren.sh dari aliansi jurnalis penyelamat lingkungan hidup.
Lalu dahlan sembiring menggeser kendraan salah satu dari team yaitu awak media yang berada di depan truk pembawa kayu tersebut dan menyuruh kendraan truk tersebut pergi.
Karena team media belum mendapatkan dokument surat surat perjalanan dan dokument kayu tersebut awak media tesebut mengeluarkan alat kerjanya Handphone untuk mengambil dokumenyasi lalu Dahlan sembiring berusaha merampas Handphone milik awak media supaya tidak mendapat dokumtasi dari kejadian tersebut.
Pada saat yang sama juga Dahlan Sembiring sebut sebut Polda Riau,
” Polda Riau yang akan selesaikan ini bukan aku,” kata Dahlan Sembiring dengan suara keras seolah olah mengatakan bahwa aktipitasnya di bekingi oleh Polda Riau
Setelah kejadian tersebut pak RT MP membuat laporan di Mako Polda Riau terkait perambahan hutan dan memohon perlindungan hukum dari Mako Polda Riau karena merasa dirinya-red terancam di kampungnya sendiri karena beberapa kali rumahnya di teror dengan lemparan atap oleh orang yang tak di kenal, membuat se isi rumahnya merasa tidak nyaman, dan ada ancaman dengan tojok kepada dirinya. Dalam pelaporan awak media bersama team mendampingi ke Mako Polda Riau pada tanggal 14-04.2021 dan di terima oleh ibu Rose Purba di setum Polda Riau.
” Keluarga saya merasa tidak nyama dan merasa terancam akibat teroran teroran itu dan apalagi saya sebagai RT sudah di ancam mau di bunuh dengan tojok itu membuat saya melapor dan mohon perlindungan hukum ke Mapolda Riau.” Ucapnya mengahiri.
(TIM)
Discussion about this post