BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Sebanyak 240 Personil Polres Bengkalis melaksanaan penyekatan mudik tahun 2021, di posko-posko yang sudah disiapkan. Penyekatan diwilayah Bengkalis itu, sudah dimulai sejak pekan lalu, Rabu (28/4/2021)
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, setidaknya untuk wilayah Bengkalis ada sepuluh posko yang sudah beroperasi diseluruh pintu masuk Kabupaten Bengkalis.
“Puluhan posko penyekatan yang sudah kita aktifkan sejak pekan lalu, menyebar didaerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain, yaitu di Pinggir, Pertigaan Ranggau, Simpang Bangko, Siak Kecil, Sepahat, Pelabuhan Roro Bengkalis, Pelabuhan Sungai Selari, Pelabuhan Rupat dan Rupat Utara,” kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Minggu (02/04/21).
Dijelaskan Hendra lagi, petugas yang berada di posko ini melakukan pemeriksaan seluruh pengendara yang melintas. Pengendara yang melintas harus sesuai dengan ketentuan Adendum Satgas Covid 19 Pusat dalam melakukan perjalan.
“Pelaku perjalanan yang tidak memiliki izin seperti ketentuan Satgas Covid 19 pusat kita suruh putar balik, tidak dibenarkan melakukan perjalanan,” ungkap Kapolres Bengkalis.
Lanjutnya, Penyekatan tidak hanya berlaku bagi pelaku mudik antar provinsi. Pelaku mudik dan perjalanan lokal antar kabupaten juga harus sesuai dengan ketentuan yang dibuat daerah.
“Rata di daerah kita mudik atau perjalanan lokal antar kabupaten yang terjadi di Bengkalis. Karena wilayah kita berbatasan dengan kabupaten lain,” ucapnya.(del)
Discussion about this post