BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru terus menggesa pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2020
Bahkan pada Selasa (6/4/2021) kemarin, sudah digelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah ini.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menyampaikan, seluruh Fraksi di DPRD, sudah menyampaikan pandangan umum mereka, terhadap hasil evaluasi dari LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020.
“Memang pandangannya berbeda-beda. Karena melihat sudut pandang yang dinilai masih kurang. Ini yang harus ditingkatkan,” kata Hamdani kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (7/4/2021).
Ada beberapa poin yang disorot Fraksi di DPRD Pekanbaru. Mulai dari PAD, pelayanan penanganan Covid-19, hingga refocusing anggaran.
Khusus refocusing ini, Pemko memungkinkan melakukan pergeseran anggaran.
Tujuannya, untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 ke depannya.
“Untuk (refocusing) ini, kita tekan kan kepada pemerintah, harus dilaporkan ke DPRD. Karena DPRD ini mitra kerjanya. Ini lah yang paling banyak diungkapkan fraksi-fraksi,” tegas Politisi PKS ini.
Setelah adanya pandangan umum dari fraksi ini, DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemko, agar memberikan jawaban yang rasional, yang tentunya tidak melanggar aturan, serta untuk kepentingan masyarakat.
Pada agenda selanjutnya, DPRD menunggu kesiapan Pemko, untuk menjawab semua hal yang ditanyakan Fraksi. Setelah itu, baru digelar agenda Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah.
Pada Paripurna Pandangan Fraksi tentang LKPj ini, dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru HamdaniSIP, didampingi dua Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.
Sementara perwakilan Pemko Pekanbaru, hadir para staf ahli, serta OPD terkait dan BUMD Kota Pekanbaru. (Adventorial/red)
Discussion about this post