BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) Republik Indonesia ( RI ) Sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Kuantan Singingi dalam keseriusannya dalam Pemberantasan Tindak Pidak Korupsi di Katakan Ketua LSM KPK RI,Rezeki Purba pada Jum’at 07/05/21. kepada awak media.
Kasus demi kasus berhasil diungkapnya satu persatu,baik yang berjalan dan pengembangan dugaan Tindak Pidana Korupsi Tentang APBD T.A.2017 di Sekretariat Daerah ( Setda ) Kab.Kuansing pada enam kegiatan tersebut,Kata Ketua LSM KPK RI
Ia Lanjutkan,sementara Tentang Kasus yang cukup lama,yaitu Pembangunan Pasar Tradisional berbasis Modern yang menggunakan APBD T.A.2014 silam yang juga masih ditangani Kajari Kuansing,Hadiman,SH.MH,semoga cepat menemukan titik terang.
“Pengembangan dari Kasus 6 Kegiatan Setda Kab.Kuansing tentang dugaan mengalirnya Rp.1,5 Miliar Bersumber dari APBD T.A.2017 kebeberapa Pejabat Teras Kuansing,telah memanggil dari saksi – saksi Bupati Kuansing Mursini,Mantan Ketua DPRD Andi Putra dan juga sebagai Bupati terpilih serta Dua Mantan Anggota DPRD Kab.Kuansing,Musliadi dan Rosi Atali dan kabarnya Minggu depan akan memanggil beberapa keterangan Ahli,jadi kita harus Suppot Kajari terbaik No.3 Nasional ini,”tambah Rezeki Purba
Selaku Ketua LSM KPK RI PROV.Riau saya cukup Apresiasi di bawah Tongkat Komando Kajari Hadiman,SH.MH.,ini semua terungkap walaupun ada Pro dan Kontra itu sudah biasa,mengapa tidak ?
Coba kita bertanya pada Naluri dan pikiran kita,apa sih yang dibuat tentang berita acara pertanggung Jawaban tentang APBD Kuansing ini ? Begitu terus Tahun Ketahun,
Mengapa Tahun Ketahun Zero temuan ? Bahkan Kuansing dapat gelar WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) dibawah Tongkat Komando Kajari Kuansing inilah berlahan-lahan mulai terungkap,beber Ketua LSM KPK RI ini.
Secara terpisah Kata Kajari Kuansing,Hadiman,SH.MH,kepada Nuansadunia.com Jum’at 07/05/21,mengatakan,terima kasi tentang dukungan Dari LSM KPK RI PROV.Riau atas atensi yang diberikan kepada Kajari Kuansing beserta Jajarannya,tentang pengusutan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada APBD Kuansing dan mengucapkan Syukur Alhamdulillah ada Masyarakat Kuansing berserta LSM lainnya mendukung kinerja Kajari Kuansing dalam penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi,dengan adanya dukungan tentunya kami akan lebih Komitmen dalam Penanganan Kasus Tidaka Pidan Korupsi di Wilkum Kuansing dan selagi diberi Amanah Oleh Pimpinan.
“Percayalah kepada kami,bahwasanya tidak ada tebanng pilih dalam penanganan kasus Korupsi,siapapun yang terlibat akan ditindak lanjuti,”tegas Kajari Kuansing.
Adapun Kasus Tipikor yang tengah ditangani Mulai dari tiga Pilar,Kasus BPKAD,Kasus Disdikpora,Kasus Tunjangan Perumahan Dewan,Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing dan Kasus Pengembangan 6 Kegiatan Setda Kuansing APBD T.A.2017.
Terakhir Wakil Ketua LSM KPK RI Dept.POLHUKAM DPD PROVINSI RIAU,Wawan Syahputra mendo’a kan,Semoga Kajari Kuansing,Hadiman,SH.MH.,beserta Jajarannya selalu diberikan kesehatan dan Kekuatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas untuk memberantas Kasus Tindak Pidana Korupsi Wilkum Kuansing,Amin,YRA.
Wawan Syahputra
Discussion about this post