BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU – Menjelang Hari Raya Idulfitri Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto,SIK.,MM, Melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi,S.I.K.MH.,tentang situasi Pos penyekatan dan perbatasan Mudik Transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing,arus Mudik Mobilisasi Masyarakat Pengguna Jalan H-3 Idulfitri yang terpantau Oleh Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) bersama Kasat Lantas Landai Saja,pada Senin (10/05/21).
Pemerintah telah mengatur masa penyekatan arus mudik pada Tgl,22 April 2021 s/d Mei 2021 masa itu penumpang diberlakukan pemeriksaan kelengkapan seperti hasil Swab dan Antigen,jika tidak bisa menjukkan atau tidak memiliki persyaratan dilakukan Putar balik.
Sedangkan masa untuk 6 Mei s/d 17 Mei 2021 Masa peniadaan Arus Mudik,selanjutnya 18 Mei s/d 28 Mei pasca Idulfitri nanti akan dilakukan penjagaan pengetatan di setiap titik Posko,”kata Kasat Lantas AKP Rocky
Selanjutnya Kata Rocky,”ya,dari Pantauan kita sampai saat ini H-3 Idulfitri di tiga titik Pos Mudik Landai-landai saja,mungkin Masyarakat juga sudah mengetahui dari Informasi dari berbagai medsos,semoga kondisi ini bisa dipertahankan sampai selesai Idulfitri.
Untuk itu Kasat Lantas mengajak seluruh Masyarakat terkhusus Masyarakat di Kabupaten Kuansing agar tetap mematuhi himbauan Pemerintah dan selalu mematuhi Prokes serta mematuhi terkait larangan Mudik pada Lebaran Idulfitri 1443 H/Tahun 2021 ini.
Wws
Discussion about this post