BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Seorang pemuda berinisial MA (20) nekat membacok SE (60) ayah tirinya, Senin (10/5/2021).
Pemuda di di Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tega menghabisi korban karena sakit hati.
Pelaku tidak terima korban menikahi ibunya.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah.
Kronologi Kejadian
Berawal saat pelaku datang ke Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka membawa sebilah parang panjang, senin (10/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah sampai di lokasi, MA langsung membacok SE.
Akibatnya, korban mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri.
Korban sempat dibawa ke RSUD Tembilahan, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan pelaku melarikan diri usai kejadian.
Pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
Kemudian, atas perintah Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah, tim Opsnal Sat Reskrim mengejar pelaku.
“Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya,” kata Amru.
Pelaku ditangkap pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
MA dibawa ke Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (red)
Sumber nesiatimes.com
Discussion about this post