BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar sidak dan penggeledahan di blok Mahoni yakni kamar narapidana narkotika ditempatkan, pada Senin 17 Mei 2021.
Kalapas Julianto Budhi Prasetyono mengatakan pelaksanaan razia dan sidak insidentil Satpospatnal ini sebagai bentuk komitmen petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan zero handphone, pungli dan narkotika (halinar) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan serta test urine warga binaan beserta petugas.
“Ada 13 kamar narapidana narkotika yang kami sidak hari ini,” ujarnya.
Razia penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Para kasi dan Para Kasubsi serta petugas yang melaksanakan penggeledahan Tim Satopspatnal, seluruh staff dan Anggota Regu Pengamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang seperti narkotika, handphone dan sajam,” jelas Julianto.
Sementara dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang berupa kipas angin, alat pemanas air, cok sambung beserta kabel, sendok besi, gunting, pisau, rokok elektrik, alat komunikasi beserta charger.
“Setelah selesai pelaksanaan razia dilanjutkan dengan tes urine terhadap petugas sebanyak 33 orang dan terhadap warga binaan pemasyarakatan sebanyak 75 orang. Hasilnya semua negatif,” tukasnya.(marbun)
Discussion about this post