BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Syahrial Basri ST MSi menyampaikan bahwa terhadap Kepala desa/kelurahan yang sudah menyampaikan profosal nya ke Pemkab Bengkalis agar untuk bersabar.
Hal ini terkait akan dilakukan pemekaran desa dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Bengkalis yang disampaikan sejumlah desa/kelurahan melalui profosal beberapa waktu lalu.
“Kepada pejuang pejuang pemekaran desa dan kelurahan, yang sudah menyampaikan profosal nya ke Pemkab Bengkalis untuk bersabar, karena prosesnya masih tetap berjalan dan tahapan tahapan juga masih berjalan,” ungkap Syahrial, Minggu (30/05/21).
Dikatakan Ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini, berkaitan dengan apa yang telah di sosialisasikan memang merupakan amanat dari Permendagri nomor 1 tahun 2017.
Namun, lanjut Syahrial saat ini DPRD Bengkalis masih melakukan upaya-upaya melalui keistimewaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan status status yang ada didaerah atau di setiap kecamatan.
“Sehingga desa yang wilayahnya berkaitan dengan kekhususan seperti kawasan strategis wisata nasional, kawasan strategis nasional, dopri, kemudian wilayah perbatasan.
“Ini merupakan bagian akan diperjuangkan nantinya sebagai daerah yang kita usulkan untuk bisa diizinkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi wilayah pemekaran yang baru,”tuturnya.(del)
Discussion about this post