BORGOLNEWS.COM– INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Gedung DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (31/06/2021) pagi.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD DR.H. Ferryandi juga turut dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, serta 25 Anggota DPRD Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-5 yaitu, Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dan diakhiri dengan Pidato Pengantar Bupati Inhil Tentang Penjelasan Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2021.
Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno dan Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021 yang disampaikan Oleh Juru Bicaranya Samsidik.
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan dalam pengantar pidatonya tentang penjelasan Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil mengatakan agenda rapat yang disampaikan pada kesempatan ini dinilai memiliki peran yang amat penting, karena merupakan wujud dari kewajiban Konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun Daerah Kabupaten Inhil agar dapat lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang. Jelasnya
Ke-5 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu:
1. Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3. Rencana Penyusunan Pembangunan Industri Kabupaten Inhil Tahun 2020-2040
4. Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. (ADV)
Discussion about this post