BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat meminta supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Gugus Tugas tidak asal-asalan dalam mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Politisi PAN ini mewanti-wanti supaya PPKM bisa benar-benar berjalan efektif dan bukannya malah menjadi pos pengeluaran APBD dari hasil refocusing pendanaan.
“Harus ada ketegasan dari pemerintah. Jangan sampai PPKMnya hanya basa-basi saja, hanya untuk mencairkan anggaran,” tegas Ade, Rabu (2/6/2021).
Menurut Legislator Dapil Pekanbaru ini, PPKM yang dilakukan secara kondisional dan temporal saja tidak cukup dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemprov harus membuat kebijakan yang berkelanjutan, bukan yang sporadis.
Salah satunya adalah kebijakan dalam melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang sebenarnya sudah tertuang dalam Perda nomor 21 tahun 2020. Ini mesti dilakukan oleh Pemprov Riau karena DPRD Riau sudah membuat payung hukumnya.
“Tracing dan treatment apakah sudah dilakukan dengan baik. Kita tidak hanya bertumpu di Pekanbaru tetapi juga kota kabupaten lain,” tegasnya dikutip dari goriau.com.
Ia menambahkan, anggaran penanganan Covid-19 di 2020 sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 497 miliar, anggaran sebanyak ini mestinya berdampak hingga 2021, kalau memang penanganan terencana dan komprehensif.
“Tapi kan terbukti anggaran kita habis, kemudian Covid-19 muncul lagi. Refocusing lagi. Kita bekerja berbasis anggaran. Kalau tidak ada anggaran tidak kerja, kalau tidak ada anggaran Covid-19 tidak hilang,” jelas legislator PAN ini.
Ade berharap ada perencanaan yang komprehensif. Menurutnya, Riau yang terdiri dari 12 kabupaten Kota di antaranya pintu masuk ke provinsi bahkan negara lain perlu strategi terencana.
“Seharusnya pemerintah sudah bisa membaca karakteristik masyarakat yang secara otomatis bisa membuat peta kebijakan. Sehingga dana hampir setengah milyar itu bisa dirasakan manfaatnya,” tutup Ade. (red)
Discussion about this post