BORGOLNEWS.COM, SUMUT – Satuan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan telah mengamankan pelaku Penganiayaan terhadap adik kandung nya hingga Tewas, Jumat (04/06/2021) Sekitar pukul 14.00 wib.
Hal ini dikatakan Kapolsek Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, awalnya pihak petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya pembacokan dengan menggunakan Cangkul yang dilakukan oleh abang kandung terhadap adik kandungnya sendiri, sampai meninggal dunia.
Korban langsung dibawa ke R.S .Haji Medan dari Dusun X Jalan Kaplingan Desa Bandar Setia Ujung Kecamatan Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kemudian Jenazah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan Outopsi.
Atas perintah Kapolsek Percut Sei Tuan Janpiter Napitupulu, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Sekitar pukul 17.45 Wib, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti, satu buah Cangkul gagang Kayu, di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, guna penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui Pelaku Bernama: Dani (31) warga Dusun X Desa Bandar Setia Kec.Percut Sei Tuan Deli Serdang, sedangkan identitas korban bernama Aisyah (27) warga Dusun X Desa Bandar Setia Kec.Percut Sei Tuan Deli Serdang.
Dalam peristiwa ini, sudah diminta keterangan seorang saksi bernama Jamilah (53) tidak lain Ibu Korban sendiri, Warga Dusun X jln Kaplingan Desa Bandar Setia Ujung Kec,Percut Sei Tuan.
Menurut Janpiter Napitupulu,
Motif pembacokan tersebut masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku perlu dilakukan tes kejiwaannya, jelas Janpiter.
(Pardamean Napitupulu)
Discussion about this post