BORGOLNEWS.COM – PANGKAL PINANG – Sungguh ironis, di saat Pidsus Kejaksaan Tinggi (kejati) Bangka Belitung sedang bekerja keras menyelidik kasus korupsi di tubuh PT Timah berupa pembelian SHP Timah atau mineral ikutan kadar rendah, namun di sisi lain ada beberapa anggota wartawan yang tergabung di dalam Forwaka Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang bermain mata dengan salah satu cukong timah yakni Agat yang sempat diperiksa oleh penyidik.
Tentu saja kondisi ini terus memicu keprihatinan tidak saja di kalangan internal Kejaksaan tetapi juga di kalangan publik. Hal ini wajar karena Forwaka yang dibentuk sendiri oleh Kejaksaan agar jadi garda terdepan dalam mendorong publikasi kinerja positif Kejaksaan justru terkesan telah mencoreng institusi Adhyaksa itu.
“Kalau sudah mencoreng wajah institusi, terlebih mencorengnya menerima sesuatu dari pihak yang diduga kuat terkait sebuah perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, seharusnya Forwaka itu segera dibubarkan minimal kepengurusan yang sekarang dibekukan, Jangan lagi ada di dalam institusi kalau malah menjadi benalu serta perusak citra,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Bangka Belitung, Hadi Susilo, Selasa (19/05/2020).
Tidak hanya itu, rusaknya Forwaka selama ini, tidak bisa serta merta sebatas pertanggung jawaban moral dari Ketua Forwaka si Rudi Sarwani dan pengurusnya. Tetapi juga Pembina Forwaka yakni Kasi Penkum Roy Arland tidak bisa cuci tangan begitu saja.
Rusaknya Forwaka itu akibat dari tidak sanggupnya Roy Arland dalam melakukan pembinaan selama ini, justru dengan dibentuknya kembali Forwaka Babel menambah suasana perpecahan sesama wartawan dilingkungan Kejati Babel, karena tidak semua wartawan yang sudah lama bertugas liputan di Kejati Babel bergabung di Forwaka.
” Mestinya selaku jaksa dia memiliki beban moral yang besar sampai-sampai Forwaka binaanya telah keluar jalur moral seperti itu,” Sesal Hadi.
Dia juga mengamati, kisruh terhadap Forwaka sudah kerap terjadi. Tetapi nampaknya masih bisa ditoleransi namun untuk kesalahan kali ini maka Forwaka sudah dengan sendirinya rusak. “Kalau sampai tak dibubarkan dan malah dilindungi, saya khawatir semakin rusak institusi Kejaksaan. Tapi kalau bisa dibubarkan dan pengurusnya diperiksa walau bukan untuk dihukum, maka publik akan menilai Kejaksaan serius untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya, seraya menambahkan pejabat Kejaksaan Tinggi terutama Asintel –selaku atasan langsung Penkum harus memberikan pernyataan dan sikap resminya atas pemberitaan miring terhadap Forwaka ini.
Seperti yang sudah diberitakan hangat beberapa hari terakhir Ketua Forwaka Kejati Babel Rudi Sarwani diduga menerima sejumlah uang sekaligus menjadi utusan sang cukong atau bos timah Agat guna meredam pimpinan media massa mainstream atas pemberitaan dugaan korupsi pembelian timah kadar rendah oleh PT Timah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, disinyalir uang yang di terima dari Agat tersebut juga sudah dinikmati pengurus Forwaka lainnya.
Dengan begitu wartawan yang bernaung di dalam nama besar institusi hukum Kejaksaan itu telah coba bermain-main dengan kasus ini, juga telah menjadi pemberitaan hangat di sebuah online media mainstream beberapa hari yang lalu, Sabtu (16/5/2020). Seperti yang dilansir oleh media online dengan judulnya : ‘ Kolektor Timah Diduga Utus Oknum Wartawan Coba Redam Berita Korupsi’.
Tentu sangat miris sampai ini terjadi di saat saat institusi Kejaksaan yang dikomando langsung Kajati Ranu Miharja mantan deputi penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang bekerja keras menuntaskan kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN PT Timah Tbk.
Bahkan Kajati Ranu Miharja telah menegaskan kasus tersebut masih lidik dan membenarkan Agat sudah diperiksa. Dia juga menekankan agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bermain-main dalam kasus ini.
Rudi Sarwani selaku ketua Forwaka sangat disayangkan sekali sampai terlibat skandal etika jurnalistik seperti ini. Forwaka Kejati Babel, yang semestinnya menjadi kumpulan media dengan garda terdepan mendorong dan mempublikasikan produk-produk Tipikor Kejaksaan malah diduga terlibat kong-kalingkong dengan pihak yang sedang berperkara.
Terkait masalah ini Ranu menyarankan agar kasus ini dilapor kepada organisasi pers dan kepolisian. ” Laporkan saja oknum itu ke asosiasinya atau ke polisi, Kejati menangani korupsinya sedangkan oknum wartawannya pidana umum,” tegasnya.
Sementara itu, dari penelusuran di lapangan memang kedekatan sang Rd dengan sang cukong Agat itu sangat mesra. Pernah suatu kesempatan sang Agat menyampaikan secara terang-terangan kepada wartawan kalau dirinya dekat Rudi Sarwani itu. Dengan begitu, maka semakin mempertegas dugaan adanya peran Rudi tersebut seperti yang telah diberitakan hari ini.
Rudi ketua Forwaka pengganti almarhum Ngadianto itu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat sementara pesan WA hanya dibaca namun tidak direspon, bahkan dengan sombongnya Rudi menyatakan haknya untuk tidak menjawab konfirmasi dari media yang belum terverifikasi di Dewan Pers seperti yang disampaikan di media ForumKeadilanBabel.com dan RadarBabel.co.
Diketahui juga, lantaran prihatin dalam masalah ini 3 dewan penasehat Forwaka Kejati Babel memilih mengundurkan diri dari kepengurusan Forwaka Kejati Babel. Ketiga pengurus dewan penasehat Forwaka Kejati Babel merupakan Wartawan senior dan pemimpin redaksi media ternama di Bangka Belitung. (Rls/Red)
Discussion about this post