BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Setelah resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada serentak 2020 lalu, Rezyta Meylani-Junaedi Rachmat akan segera dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu.
Pasangan ini ditetapkan sebagai pemenang setelah dilakukan penetapan oleh KPU Inhu dalam sidang pleno Jumat (23/4/2021) lalu.
Sejauh ini, Gubernur Riau, H Syamsuar sudah mengirimkan surat permohonan usulan penetapan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Iya, betul, sudah diusulkan pak gubernur ke Mendagri,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman, Rabu (9/6/2021) saat dikonfirmasi terkait usulan penetapan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih.
Menurutnya, usulan penetapan dan pengesahan pengangkatan itu sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPRD Inhu kepada Pemprov Riau. Usulan itu merupakan hasil dari Rapat Paripurna Anggota DPRD Inhu.
“Kemudian, usulan dari DPRD Inhu itu kita tindaklanjuti untuk dikirimkan ke Mendagri. Tentunya dengan melampirkan bukti berita acara rapat paripurna dan berkas lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya kata Sudarman, Kemendagri akan memverifikasi usulan dan berkas yang disampaikan itu. Jika tidak ada kendala, selanjutnya Mendagri akan mengajukan SK pelantikan ke Presiden RI Joko Widodo.
“Kalau SK-nya sudah turun baru dilanjutkan dengan pelantikan. Nanti Pak Gubernur yang melantik Bupati dan Wabup terpilih itu,” katanya.
Terpisah, Pj Bupati Inhu H Chairul Riski menyebutkan, jika Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup terpilih Pilkada Inhu tahu 2020 itu telah dilaksanakan pada Senin (7/6/21).
Rapat paripurna dihadiri 29 dari 40 jumlah Anggota DPRD Inhu.
“Alhamdulillah rapat paripurna berjalan lancar. Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Inhu Samsudin dan 29 anggora dewan,” sebutnya.
Sebelumnya berkas usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan bupati dan wakil bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih H Sukiman – Indra Gunawan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah dikirim.
Pengiriman berkas tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima berkas kelengkapan dokumen hasil Pilkada di Rohul.
“Kami sudah menerima berkas dari Pemerintah kabupaten Rohul akhir pekan kemarin. Selanjutnya Pemprov Riau akan mengirimkan berkas itu ke Kemendagri untuk diproses SK nya. Pekan ini juga akan kami kirimkan berkasnya,” kata Sudarman.
Dilanjutkan Sudarman, setelah berkas tersebut dikirimkan, maka selanjutnya pihaknya tinggal menunggu keluarnya SK dari Kemendagri. Jika SK nya sudah keluar, maka pelantikan dapat dilakukan di Riau yang dilakukan oleh gubernur Riau.
“Setelah berkas dikirimkan, tinggal menunggu SK nya. Kalau SK sudah keluar, maka pelantikan dapat langsung dilakukan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hulu, pihaknya saat ini masih menunggu berkas kelengkapan dari pemerintah kabupaten setempat bersama dengan pihak terkait.
“Informasi yang kami terima paripurna penetapan kepala daerah terpilih baru akan dilakukan Senin sore ini,” katanya. (red)
Discussion about this post