BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman SH MH, menginformasikan nama-nama mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 yang bakal diperiksa oleh penyidik untuk membuka tabir sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihaknya dalam kurun waktu 2021.
Dari daftar nama yang akan dipanggil setidaknya ada 20 nama mantan anggota dewan pada periode itu. Dari 20 nama tersebut, katanya, mereka adalah bagian dari Badan Anggaran (Banggar) periode 2014-2019,Kata Kajari Hadiman,SH MH,ke awak media melalui Pesan WhatsApp,Kamis 10/06/21
“Ada pun merincikan ke 20 nama tersebut yakni, Andi Putra SH MH, Sardiono SAg, Alhamra, Agus Samad, Rino Elpando, Rosi Atali, Solehudin SE, Andi Nurbai SP, H Hamzah Halim, Masran Ali, SAg, Pitri Pita, Adam SH, Sastra Febriawan, Weri Naldi, Jefri Antoni ST, Drs Darmizar, Naswan, Rustam Efendi SSos, Musliadi SAg dan Raden, nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kuansing bagian Banggar periode 2014-2019 kami akan periksa, baik kasus makan minum Setdakab tahun 2017, maupun kasus Pasar Modern 3 pilar,” tambah Kajari
terakhir kata Kajari,sekedar diketahui, penyidik kejaksaan tengah menangani sejumlah kasus yang diduga ada penyimpangan. Kejaksaan merasa perlu memeriksa seluruh anggota Banggar DPRD Kuansing pada periode itu guna untuk menggali keterangan sehingga kasus tersebut jadi terang benderang,dengan harapan sewaktu pemanggilan agar Korporatif. (red)
Discussion about this post